• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Desember 27, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Oktober 56 Desa Gelar Pilkades Serentak

Oktober 56 Desa Gelar Pilkades Serentak

18 Juni 2019
in HEADLINE

Berita Lainnya

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Kualatungkal, AP—Sebanyak 56 desa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, akan menggelar pemilihan kepala desa serentak. Pelaksanaannya direncanakan pada Oktober 2019.

Pemilihan ini dilakukan karena masa jabatan kepala desa pada 56 desa tersebut telah habis pada rentang waktu Februari hingga Mei lalu.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Tanjung Jabung Barat, Mulyadi mengatakan, bahwa kepala desa di 56 desa yang akan menggelar Pilkades serentak, masa kepemimpinannya telah habis. Posisi kades saat ini diisi oleh pelaksana jabatan sementara (Pjs).

“Karena posisi kades tak boleh kosong makanya diisi oleh Pjs. Para Pjs kades ini akan bertugas hingga kades terpilih dilantik, bisa saja sampai akhir tahun nanti,” ujarnya Rabu (12/6)

Dijelaskan Mulyadi, jika pelaksanaan Pilkades serentak ini merupakan yang ketiga kalinya dilaksanakan di kabupaten Tanjung Jabung Barat.

“Pelaksanaanya akan kita lakukan pada 17 Oktober nanti. Hanya desa di 12 kecamatan yang melaksanakan, kecuali Kecamatan Tungkal Ilir saja yang tidak melaksanakan,” katanya.

Mulyadi juga menjelaskan, ada empat tahapan yang akan dilaksanakan pada Pilkades serentak ini.

Tahapan pertama telah dimulai sejak bulan Mei lalu. Seluruh tahapan Pilkades tersebut, diatur dalam peraturan Bupati nomor 13 tahun 2019, tentang perubahan  kedua atas peraturan Bupati Tanjung Jabung barat nomor 9 tahun 2016, tentang peraturan pelaksanaan Perda nomor 4 tahun 2015, tentang pemilihan kepala desa.

“Ini termasuk yang terbanyak, karena ada 56 desa dari 114 desa yang melaksanakan Pilakades,” ujarnya.

Mulyadi juga menghimbau, agar dalam melaksanakan Pilkades masyarakat tetap menjaga keamanan. Jangan sampai ada perselisihan selama masa kampanye.(it)

ShareTweetSend
Previous Post

Blanko E-KTP Di Tanjab Barat Habis

Next Post

Bupati Sampaikan LPP APBD 2018

Related Posts

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

17 Desember 2025

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

16 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In