• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, September 8, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result

Pengawasan BKD Merangin Lemah, Satu Tahun tak Ngantor Pejabat Kecamatan Dipanggil

4 Oktober 2016
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP.-  Gerakan disiplin Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Merangin dalam memantau kinerja  Pegawai Negeri Sipil (PNS),  di daerah ini  tak berlebihan lantaran berani bertindak tegas kepada mereka-mereka yang terang terangan melanggar aturan

Salah satu pejabat penting, disalah satu kecamatan di Merangin ini,  terpaksa  dipanggil pihak BKD setelah tak kurang dari satu tahun tidak ngator.   Pria yang disinyalir kuat dan bertangan besi itu,  tercatat  sudah tak menunaikan kewajibanya selama satu tahun  Yulirman yang menjabat sebagai  Sekretaris UPTD Tabir Ulu.

Berita Lainnya

Anggota DPRD Kerinci Kembalikan Uang Korupsi PJU Dishub ke Istri Kontraktor?

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

“Kita sudah layangkan surat panggilan untuk Yulirman Sekretaris UPTD Tabir Ulu.  Dan rencananya baru akan kita panggil dalam waktu dekat  ini ,”  Tegas Hazwar Kepala  BKD Merangin, kepada Aksi Post, kemarin.

Tidak menutup kemungkinan kasus serupakan mungkin telah terjadi di istansi lain, kita aqkan segera menelitinya. Kalau memang betul-betul terjadi kita akan beri tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku katanya.

Alasan pemanggilan sendiri  lanjut  Hazwar,  pihaknya  tetap mengacu pada   Peraturan Pemerintah (PP),  No 35 tahun 2010. Dan  apa bila terbukti,  maka akan dikenakan sangsi sesuai dengan kode etik kedipsiplinan . “ Iya acuan pemanggilanya  PP No 35 itu ,” singkatnya.

Terpisah,   M Zubir    Sekretaris Dinas Pendidikan ( SEKDIN ) juga mengaku,  akan melakukan pemanggilan terhadap  Yulirman .” Surat panggilan sudah.  Dan rencananya besok (hari ini, red) yang bersangkutan akan kita panggil  guna kita mintai keterangan. Dan hasil pemanggilan akan kita tindak lanjuti ke BKD, dan berkoordinasi dengan pihak Inspektorat Merangin, ” tukasnya.

Sementara itu, pihak Inspektorat Merangin yang membawahi aturan disipilin PNS, masih belum memberikan tanggapan terkait adanya pejabat kecamatan yang sudah satu tahun terakhir tak ngantor.  Kepala Inspektorat  Merangin  Hatam Tafsir, beberapa kali dihubungi via ponsel,  masih belum memberikan tanggapan.nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Dewan Bersama Pemerintah Sahkan APBD-P Batanghari Tahun 2016

Next Post

Sawit, Penyumbang Angka Kemiskinan

Related Posts

Ekonom Ingatkan Risiko BI Cetak Uang Usulan DPR  

Anggota DPRD Kerinci Kembalikan Uang Korupsi PJU Dishub ke Istri Kontraktor?

2 September 2025
Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

30 Agustus 2025
Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

28 Agustus 2025
Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Kejaksaan Agung Didesak Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi PJU Dishub Kerinci

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

21 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In