• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 17, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Wali Murid Harap Sistim Zona PPDB  Kaji Ulang

Wali Murid Harap Sistim Zona PPDB  Kaji Ulang

24 Juni 2019
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019 di Tanjab Barat mulai dikeluhkan para orang tua murid. Pasalnya, sistem zonasi sebesar 90 dinilai membunuh hak para orang tua siswa untuk mendapatkan pendidikan terbaik.

Berdasarkan Permendikbud no 51 tahun 2018, PPDB dibuka mulai tanggal 1 Juli 2019 denga sistim online. Dengan 4 jalur penerimaan diantaranya 90 persen untuk jalur zonasi, 5 persen untuk jalur diswa berprestasi dan 5 persen untuk jalur Akepindahan orang tua dan siswa kurang mampu.

Berita Lainnya

Dillah Hich Ogah Jadi Ketua DPD PAN Tanjabtim, Tetap Setia Bersama Pak Prabowo

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Ahmad salah satu orang tua siswa menyanyangkan sistem zonasi yang dinilai membunuh hak para orang tua. Menurutnya, sebagai orang tua ia memiliki hak dalam menentukan masa depan anaknya terlebih dalam pelayanan pendidikan.

“Kami harap sistim zonasi ini kembali dikaji ulang. Kasian anak-anak kami mereka tak mau sekolah lantaran ingin bersekolah di sekolah tertentu,” keluhnya.

Menurutnya, jika sistim zonasi diperuntukan untuk pemerataan pendidikan, dirasa sangat efektif. Namun setidaknya mutu sekolah dan tenaga pengajar di sekolah juga harus diperhatikan oleh pemerintah agar tidak timbul ketimpangan.

“Kalau ada sekolah dengan predikat A kenapa harus sekolah berpredikat c, kan kasian anaknya,” ugkapnya.

Ditempat terpisah, kepala sekolah SMA N 1 Tanjung Jabung Barat, Khairil Anam mengatakan sistem jalur zonasi dan sistem online banyak menemukan plus minus.

“Plusnya cepat, minusnya biaya banyak karna kerjanya bisa dua kali. Untuk pembukaan nantinya kami siapkan panitia seperti tahun kemarin untuk membantu para calon siswa dalam mendaftar,” jelasnya.

Ia juga membeberkan untuk Zona, prestasi, siswa miskin, kepindahan khusus kepindahan diperuntukan anak-anak pejabat, kadis, polisi, kejaksaan dan lain-lain wajib di terima dengan menunjukam bukti yang sudah di tentukan.

Sedangkan untuk sistim online, aplikasi akan memperingkatkan sendiri sesuai dengan nilai teratas dan zona sehingga siswa yang tak masuk dalam zona akan terblokir secara otomatis.

“Program itu intinya adalah untuk pemerataan siswa. Menghilangkan image sekolah favorit. Awal dulu SSN sekolah model, sekoah rujukan, dan sekarang tidak diberlakukan lagi sesuai dengan Permendikbud,” tukasnya. (Her)

ShareTweetSend
Previous Post

Dandim 0415/Batanghari : Ratusan Personel TNI Akan Diterjunkan Pada TMMD 105 Desa Ladang Peris

Next Post

Masyarkat Ikuti Program Inovasi Desa

Related Posts

Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Dillah Hich Ogah Jadi Ketua DPD PAN Tanjabtim, Tetap Setia Bersama Pak Prabowo

16 November 2025
HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

9 November 2025
Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In