• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Februari 24, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
PPPK Masih Terima Gaji Honorer

PPPK Masih Terima Gaji Honorer

10 Juli 2019
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – 38 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) yang dinyatakan lulus seleksi pada awal maret 2019 lalu, ternyata masih menerima gaji eks honorer kategori II (K2). Pasalnya, puluhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak tersebut belum menerima Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Kemen PAN-RB.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanjab Barat, Encep Jarkasih mengaku, pihaknya baru mendapat informasi surat terakhir usulan terkait kesiapan Pemda untuk pemberian gaji bagi yang lulus PPPK.

Berita Lainnya

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

” Informasi terakhir hanya usulan kesiapan Pemda terkait gaji yang bersangkutan. Sekaligus itu nanti untuk bahan keputusan dan kebijakan Pemerintah Pusat melalui Kemenpan RB,” katanya.

Hingga surat terakhir dari KemenPAN-RB masih ada daerah yang belum mengumumkan hasil seleksi PPPK. Sedanhkan Tanjab Barat sudah mengumumkan perihal hasil seleksi.

” Kita hanya diminta soal kesiapan pemberian gaji saja dan jawabannya sudah kita sampaikan,” tambahnya.

Kapan kepastian penetapan NIP bagi PPPK yang lulus, Encep mengakui hingga sekarang belum ada kabar jadwal penetapan NIP peserta yang lulus.

” Berkemungkinan NIP peserta dikeluarkan setelah semua daerah menyampaikan pengumuman hasil seleksi dan telah menyampaikan jawaban surat terakhir usulan Kemenpan. Karena ini terkait masalah anggaran dan kita belum tau juga kontrak kerjanya seperti apa,” uarainya.

Sementara ini karena penetapan NIP belum ada sebut Encep, gaji peserta yang lulus PPPK masih honor lama dari instansi mereka masing-masing.

” Karena status mereka sekarang kan belum resmi PPPK, kalau sudah mendapatkan NIP nanti baru resmi berarti sudah sama dengan ASN,” tegasnya.

Diketahui, Kabupatan Tanjabbar merupakan satu-satunya daerah di Provinsi Jambi yang menerima pengadaan PPPK. Dimana peserta yang mendaftar untuk mengikuti seleksi 85 orang, empat tidak menyerahkan berkas serta beberapa orang yang yang tidak memenuhi persyaratan, sehingga dinyatakan sebanyak 72 orang lulus berkas, dan dari 72 tersebut sebanyak 38 orang yang dipastikan lulus seleksi.(her)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Pansus DPRD Tanjabbar Kaji Ranperda Penataan Pasar

Next Post

Kejari Tebo Lantik Kasi Pidsus dan Kasi Pidum

Related Posts

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

22 Februari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

19 Februari 2026
Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In