• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Desember 27, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Camat Nipah Panjang Bahas Wabah Ulat Bulu

Camat Nipah Panjang Bahas Wabah Ulat Bulu

15 Juli 2019
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Terkait keluhan masyarakat Kecamatan Nipah Panjang terhadap serangan hama ulat bulu yang terjadi beberapa bulan terakhir, menjadikan salah satu tugas Helmi Agustinus selaku Camat yang baru dilantik untuk membasminya.

Dan setelah dilakukan Serah terima jabatan (Sertijab) Camat pada hari Kamis (11/7) lalu, Helmi Agustinus langsung melakukan rapat bersama dengan Wakil Bupati H Robby Nahliyansyah beserta pihak terkait untuk membahas terkait hama ulat bulu tersebut.

Berita Lainnya

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Helmi memaparkan, berdasarkan hasil rapat yang telah dilakukan bersama Wakil Bupati dan pihak terkait pada Kamis lalu itu, didapat beberapa kesepakatan. Diantaranya, dijadwalkan  akan dilaksanakan pembasmian dengan cara menyemprotkan racun ulat bulu.

Dalam pemberantasan tersebut, pihaknya bekerjasama dengan Dinas terkait seperti Damkar Kabupaten, Damkar dan Pol PP Kecamatan, Manggala Agni, Dinkes, Puskesmas, Kelurahan Nipah I dan II serta warga setempat.

Sementara itu, Kabid P2TP2 Dinas Kesehatan Tanjabtim Jumati mengatakan, terkait wacana pembasmian tersebut memang tidak bisa dilakukan dengan dibakar karena melanggar lingkungan.

Dinas kesehatan sendiri, lebih difokuskan bagaimana cara penanganan korban dari serangan ulat bulu. Dan selanjutnya bagaimana cara penanganan terhadap masyarakat yang terjangkit.

“Kalau dari data yang kita terima terakhir jumlah penderita mendekati angka 100 orang, saat ini ada sekitar 80 pasien yang terjangkit,” ujarnya.

Ditempat terpisah, Nelly (54) selaku warga Nipah panjang I yang juga mengalami gatal gatal akibat terpapar miang dari bulu ulat mengungkapkan, bahwa dirinya dan beberapa anggota keluarga dalam rumahnya bahkan tetangga sekitar juga mengalami hal yang serupa.

“Lebih kurang sudah tiga bulan macam ini, segala obat sudah dibeli di apotik tapi tidak ada perubahan. Malah sekarang satu rumah sudah kena semua,” ujarnya sembari menunjukan bintik merah di tangannya.

Ia mengharapkan, pihak Pemerintah Daerah dapat membasminya, meskipun Dilema karena pohon di kawasan pulau tersebut dilindungi, setidaknya ada solusi lain yang dapat dilakukan.

“Sabtu kemarin sudah turun namun hanya sekedar disiram. Akibat disiram miang dari bulu tersebut berterbangan dan hinggap di pemukiman warga,” jelasnya.

Seharusnya pemerintah tanggap, dan melibatkan Dinas terkait seperti kehutanan, perkebunan dan kesehatan. Karena sarangnya di pohon. Mewabahnya ulat bulu tersebut, Dinas Dinas juga harus ikut handil menanggapi permasalahan masyarakat.

Dikatakannya pula, untuk di lokasi pulau harapan Kelurahan Nipah Satu dan Dua  merupakan perbatasan. Dimana warga di sekitar pulau dan pohon tersebut lebih parah terdampak selain gatal juga bernanah. (fni)

ShareTweetSend
Previous Post

BPCB Jambi Kaji Temuan "Kubur Tempayan" di Sungai Bahar

Next Post

Camat Sekernan Hadiri  HUT Bhayangkara ke 73

Related Posts

Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In