• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Februari 24, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ribuan Nelayan Trawl Jambi Masih Gunakan Pukat Harimau

Ribuan Nelayan Trawl Jambi Masih Gunakan Pukat Harimau

21 Juli 2019
in HEADLINE

Tanjabtim, AP – Ribuan nelayan trawl yang ada di Provinsi Jambi masih menggunakan pukat harimau dan seine nets dalam melakukan penangkapan ikan di perairan di Tanjung Jabung Timur dan Tanjung Jabung Barat.

“Di Tanjung Jabung Barat saja ada lima ratus lebih nelayan trawl yang menggunakan pukat harimau, belum lagi nelayan trawl yang ada di Tanjung Jabung Timur, jika dihitung jumlahnya mencapai ribuan,” kata nelayan udang kipas di Tanjung Jabung Barat, M.Effendy, Sabtu.

Berita Lainnya

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

Meski telah ada larangan menangkap ikan di laut menggunakan alat tangkap berkapasitas di atas 10 GT, namun masih banyak ditemukan kapal seperti itu yang beroperasi, khususnya di perairan kurang dari 10 mil. Bahkan sejumlah nelayan trawl di daerah itu melakukan penangkapan ikan dari perairan kedalaman tiga meter.

Hal itu tidak hanya merusak ekosistem dasar laut, namun juga mengganggu nelayan-nelayan kecil yang ada di daerah itu, seperti nelayan belat dan nelayan udang kipas, rawai dan nelayan jaring cv.

Untuk menyelamatkan lingkungan di laut, Menteri Kelautan dan Perikanan telah mengeluarkan peraturan menteri nomor 2 tahun 2015 tentang pelarangan penggunaan alat penangkapan ikan trawl dan seine nets.

Meski larangan tersebut telah lama dikeluarkan, namun tidak di indahkan oleh nelayan trawl di daerah itu, bahkan saat ini penangkapan ikan menggunakan pukat harimau oleh nelayan trawl  itu semakin marak terjadi.

“Di Tanjung Jabung Barat kapal-kapal nelayan trawl tersebut telah menggunakan mesin mobil tipe W04D-TR diesel 4 dengan kapasitas silinder 4.009 cc,” kata M.Effendy.

Agar nelayan di daerah itu tidak lagi menggunakan pukat harimau, sejumlah nelayan trawl pernah diberikan bantuan alat tangkap jaringan ukuran empat sampai 5 inci. Bantuan tersebut diberikan agar nelayan trawl masih tetap beroperasi dan jaring yang digunakan ramah lingkungan, karena dengan menggunakan jaring ukuran itu, anak-anak dan ikan dewasa masih bisa lolos. Namun bantuan tersebut tidak dimanfaatkan oleh nelayan trawl. Bahkan nelayan trawl didaerah itu masih marak tetap menggunakan pukat harimau dengan ukuran 2,5 inci sampai 0.5 inci.

“Bantuan tersebut memang pernah diberikan, bantuan jaring itu diambil oleh sejumlah nelayan, namun jaring yang digunakan untuk menangkap ikan masih tetap pukat harimau,” katanya. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Nelayan Trawl Resahkan Nelayan Udang Kipas

Next Post

Kepala Dinas ULP Kabupten Muaro Jambi Tantang Aksi Demo

Related Posts

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

22 Februari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

19 Februari 2026
Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In