• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, November 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
BNN Ringkus Sindikat Narkoba Antar Provinsi

BNN Ringkus Sindikat Narkoba Antar Provinsi

10 Oktober 2016
in DAERAH

Jambi, AP – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi, meringkus lima anggota sindikat pengedar narkoba jenis sabu-sabu antar Provinsi yang akan memasok barang haram itu ke Jambi.

Kepala BNN Provinsi Jambi Kombes Pol Ghiri di Markas BNN Jambi mengatakan, kelima pelaku ditangkap di Kabupaten Sarolangun setelah pihak BNN menyelidiki dan mengungkap jaringan tersebut dan akhirnya mereka berhasil dibekuk ditempat terpisah, Jum’at (07/10).

Berita Lainnya

Gubernur Jambi Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan RSUD Raden Mattaher 

Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

Inilah Mengapa Fadhil Arief Disebut Bapak Pembangunan Batang Hari

Sabu-sabu dalam paket besar tersebut berasal dari Aceh dan dibawa melalui jalur darat menggunakan kendaraan pribadi dan berhasil ditangkap BNN Jambi di Kabupaten Sarolangun dan kelima pelaku adalah Joko, Radiansyah, Kartono, Mulyono dan Hendra.

Salah seorang tersangka Mulyono alias Wak No, diringkus saat membawa lima paket besar sabu-sabu dan dari pengakuan Wakno, barang tersebut didapatnya dari seorang bandar besar asal Aceh yang kemudian barang dia bawa dari Medan menuju Jambi.

“Wakno dan kawan-kawannya ini merupakan pemasok sabu-sabu dari Aceh khusus ke Jambi dan sasarannya di beberapa kabupaten di Provinsi Jambi seperti Sarolangun,” kata Kombes Pol Ghiri kepada wartawan.

Untuk di Jambi ada dua orang yang memesan barang haram tersebut dan rencananya sabu-sabu yang diperkirakan seberat setengah kilogram itu akan dijualnya senilai Rp80 juta.

Hingga kini pihak BNN Jambi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para tersangka dan mengumpulkan barang bukti untuk nantinya diekspos. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Hadirkan Opick, Ribuan Warga Ikuti Tabligh Akbar

Next Post

Dirjen: Butuh 48 Tahun Perbaiki Lahan Kritis

Related Posts

Gubernur Jambi Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan RSUD Raden Mattaher 

Gubernur Jambi Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan RSUD Raden Mattaher 

31 Oktober 2025
Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

30 Oktober 2025
Fadhil Arief Sambut Jemaah Haji Batang Hari di Rumah Dinas

Inilah Mengapa Fadhil Arief Disebut Bapak Pembangunan Batang Hari

28 Oktober 2025
RSUD Raden Mattaher Operasi Bedah Jantung Pertama di Jambi, Gubernur Al Haris Lihat Persiapan

RSUD Raden Mattaher Operasi Bedah Jantung Pertama di Jambi, Gubernur Al Haris Lihat Persiapan

27 Oktober 2025
Kemenpora Puji Kejuaraan Tarkam di Batang Hari, Katanya Sungguh Luar Biasa

Kemenpora Puji Kejuaraan Tarkam di Batang Hari, Katanya Sungguh Luar Biasa

24 Oktober 2025
HUT ke-26 Muaro Jambi, Puluhan Warga Dapat Kado Bedah Rumah dari Gubernur 

HUT ke-26 Muaro Jambi, Puluhan Warga Dapat Kado Bedah Rumah dari Gubernur 

23 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In