• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 20, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
BNN Ringkus Sindikat Narkoba Antar Provinsi

BNN Ringkus Sindikat Narkoba Antar Provinsi

10 Oktober 2016
in DAERAH

Jambi, AP – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi, meringkus lima anggota sindikat pengedar narkoba jenis sabu-sabu antar Provinsi yang akan memasok barang haram itu ke Jambi.

Kepala BNN Provinsi Jambi Kombes Pol Ghiri di Markas BNN Jambi mengatakan, kelima pelaku ditangkap di Kabupaten Sarolangun setelah pihak BNN menyelidiki dan mengungkap jaringan tersebut dan akhirnya mereka berhasil dibekuk ditempat terpisah, Jum’at (07/10).

Berita Lainnya

Bupati Batang Hari Sebut JSFL Bibit Atlet Masa Depan Jambi

Doa Sekda Sudirman Lepas JCH Kloter 23: Jadi Haji Mabrur, Pulang Pun Sehat

Pemborosan Anggaran, Lampu Jalan di Kota Jambi Menyala Siang Malam

Sabu-sabu dalam paket besar tersebut berasal dari Aceh dan dibawa melalui jalur darat menggunakan kendaraan pribadi dan berhasil ditangkap BNN Jambi di Kabupaten Sarolangun dan kelima pelaku adalah Joko, Radiansyah, Kartono, Mulyono dan Hendra.

Salah seorang tersangka Mulyono alias Wak No, diringkus saat membawa lima paket besar sabu-sabu dan dari pengakuan Wakno, barang tersebut didapatnya dari seorang bandar besar asal Aceh yang kemudian barang dia bawa dari Medan menuju Jambi.

“Wakno dan kawan-kawannya ini merupakan pemasok sabu-sabu dari Aceh khusus ke Jambi dan sasarannya di beberapa kabupaten di Provinsi Jambi seperti Sarolangun,” kata Kombes Pol Ghiri kepada wartawan.

Untuk di Jambi ada dua orang yang memesan barang haram tersebut dan rencananya sabu-sabu yang diperkirakan seberat setengah kilogram itu akan dijualnya senilai Rp80 juta.

Hingga kini pihak BNN Jambi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para tersangka dan mengumpulkan barang bukti untuk nantinya diekspos. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Hadirkan Opick, Ribuan Warga Ikuti Tabligh Akbar

Next Post

Dirjen: Butuh 48 Tahun Perbaiki Lahan Kritis

Related Posts

Bupati Batang Hari Sebut JSFL Bibit Atlet Masa Depan Jambi

Bupati Batang Hari Sebut JSFL Bibit Atlet Masa Depan Jambi

18 Mei 2026
Doa Sekda Sudirman Lepas JCH Kloter 23: Jadi Haji Mabrur, Pulang Pun Sehat

Doa Sekda Sudirman Lepas JCH Kloter 23: Jadi Haji Mabrur, Pulang Pun Sehat

18 Mei 2026
Pemborosan Anggaran, Lampu Jalan di Kota Jambi Menyala Siang Malam

Pemborosan Anggaran, Lampu Jalan di Kota Jambi Menyala Siang Malam

18 Mei 2026
Wagub Lepas 443 Jamaah Calon Haji Provinsi Jambi Kloter BTH 21

Wagub Lepas 443 Jamaah Calon Haji Provinsi Jambi Kloter BTH 21

16 Mei 2026
Bupati Batang Hari Jadi Inspektur Upacara HUT Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas 2026

Bupati Batang Hari Jadi Inspektur Upacara HUT Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas 2026

14 Mei 2026
Fadhil Arief Sambut Peserta Jambi School Football League

Fadhil Arief Sambut Peserta Jambi School Football League

13 Mei 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In