• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, September 17, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Karyawan Tuding PT TML Lakukan Pemutusan Kerja Sepihak

Karyawan Tuding PT TML Lakukan Pemutusan Kerja Sepihak

2 September 2019
in HEADLINE

Kualatungkal, AP — Puluhan karyawan PT Tri Mitra Lestari (TML), Senin (2/9) mendatangi kantor Bupati Tanjabbar. Kedatangan rombongan ini terkait diberhentikannya 56 karyawan oleh pihak perusahaan.

Mereka menuding pihak perusahaan berlaku sepihak sejak 14 Mei 2019 saat melalukan pemecatan. Hingga kini hak mereka tidak dipenuhi. Menurut keterangan Ahmad Rifai, perwakilan pekerja PT TML menuturkan,  bahwa terdapat 56 orang yang di PHK sepihak oleh perusahaan.

Berita Lainnya

Wantim Ajak Kader Golkar Teladani Langkah Ketua DPRD Kota Jambi

Demo Besar Agustus di Indonesia Jadi Inspirasi Negara Nepal

Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

Dari awal ke 56 pekerja dapat surat mutasi desember 2018. Namun Keseluruhan pekerja menolak mutasi tersebut dan minta dibatalkan karena dianggap sepihak.

“Pada tanggal 10 Januari, kami mediasi ke perusahaan. Hasilnya mutasi tersebut dibatalkan. Setelah 4 bulan berlalu, kami dipaksakan lagi pada tanggal 2 mei dimutasi,” ujarnya.

Rentang waktu itu mereka berkerja di afdeling baru tapi pas mau kerja tidak diperbolehkan karena mereka ingin bekerja sesuai dengan kesepakatan 10 januari.

“Kami melaporkan ke dewan pengupahan yang kebetulan pak sekda jadi ketua dewan perupahan Tanjabbar,” katanya.

Ia  berharap kepada perusahaan, ke 56 pekerja diperhatikan. Buatlah pertimbangan bagi para pekerja tersebut, karena Ada yang kerja 9 sampai 10 tahun.

“Maunya dengan perusahaan jika memang di PHK keluarkan hak kami. Jangan digantung terus. Anak- anak kami terlantar, semua kebutuhan dasar terputus jadi susah semua,” harapnya. (jb)

ShareTweetSend
Previous Post

Melalui Rapat Paripurna DPRD Tebo, 35 Orang Anggota Dewan Periode 2019-2024 Dilantik

Next Post

Sekda Diharap Mampu Mengemban Tugas

Related Posts

Wantim Ajak Kader Golkar Teladani Langkah Ketua DPRD Kota Jambi

Wantim Ajak Kader Golkar Teladani Langkah Ketua DPRD Kota Jambi

15 September 2025
Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Demo Besar Agustus di Indonesia Jadi Inspirasi Negara Nepal

12 September 2025
Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

11 September 2025
Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

10 September 2025
Usman Ermulan. Foto: Net

Musda Golkar Jambi Adem, Usman Ermulan Apresiasi Bahlil di Tengah Reformasi Jilid II

5 September 2025
Polda Jambi Beri Sinyal Amrizal Sebagai Tersangka, Simak Ulasan Kasus Ijazah Caleg Terpilih DPRD Provinsi

Polda Sumbar Temukan Unsur Pidana Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Golkar Siapkan Langkah Tegas

5 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In