• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
BPK dan Kejagung Diduga Nikmati Aliran Dana KONI

BPK dan Kejagung Diduga Nikmati Aliran Dana KONI

22 Mei 2020
in HEADLINE

Jakarta, AP – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan proses penyidikan kasus korupsi bantuan dana KONI Pusat di Kemenpora Tahun Anggaran 2017 tetap berjalan, ditengah keterangan yang diberikan oleh saksi Miftahul Ulum di persidangan mengenai aliran dana ke eks Jampidsus.

Selain kasus tersebut, Kejagung juga akan menyelidiki dugaan suap kepada mantan Jampidsus Kejagung sesuai dengan keterangan Miftahul Ulum.

Berita Lainnya

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

“Penanganan penyidikan perkara dugaan tipikor bantuan dana KONI Pusat Tahun Anggaran 2017 di Kemenpora RI tetap berjalan hingga tuntas dan tidak akan terpengaruh oleh isu suap yang menjadi pernyataan di sidang yang disampaikan seorang saksi kepada mantan Jampidsus yang dikemukakan oleh Saudara Miftahul Ulum,” kata Burhanuddin, Jumat (21/5).

Sebelumnya, asisten pribadi mantan Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, menyatakan bahwa terdapat dana Rp3 miliar yang diserahkan ke BPK melalui anggota BPK Achsanul Qosasi dan Rp7 miliar ke Kejaksaan Agung yang diterima oleh Adi Toegarisman, mantan Jampidsus untuk mencegah penyidikan perkara bantuan dana KONI Pusat Tahun 2017 dilanjutkan.

Menurut Ulum, setelah uang diserahkan, selanjutnya pihak KONI dan Kemenpora tidak dipanggil lagi untuk diperiksa.

Terkait hal ini, Jampidsus telah memerintahkan untuk mengusut tuntas dan meminta keterangan pihak-pihak terkait termasuk dari Miftahul Ulum.

Jaksa Agung Burhanuddin pun memerintahkan jajarannya untuk terus bekerja secara profesional dan penuh rasa tanggung jawab dalam menangani kasus ini.

“Jangan tebersit sedikit pun untuk bermain-main dalam menangani kasus tersebut karena jika terbukti melakukan penyelewengan dalam melaksanakan tugasnya, Jaksa Agung tidak akan segan-segan menindak tegas siapapun orang itu,” katanya. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Mantan Kapolda Bengkulu Sembuh Dari Virus Corona

Next Post

Peminat Motor Jokowi Sangat Banyak, Bamsoet: Diumumkan Siang Ini

Related Posts

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

22 April 2025
Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

16 April 2025
Air PDAM Tirta Mayang Sering Mati, Hidup Hari Kamis

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

4 April 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

22 Maret 2025
Respon Ariansyah Ketika Dikonfirmasi: Kirim Stiker Gambar Perempuan Tonjolkan Tubuh

Respon Ariansyah Ketika Dikonfirmasi: Kirim Stiker Gambar Perempuan Tonjolkan Tubuh

19 Maret 2025
Gelombang Copot Ariansyah Bak Tsunami, Kali Ini Datang dari Wakil Ketua DPRD

Gelombang Copot Ariansyah Bak Tsunami, Kali Ini Datang dari Wakil Ketua DPRD

19 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In