• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juli 4, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
PAN Resmi Polisikan Surat Rekomendasi Palsu

PAN Resmi Polisikan Surat Rekomendasi Palsu

7 Juni 2020
in HEADLINE

Jakarta, AP – Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional melaporkan kasus pemalsuan surat persetujuan calon Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah yang menyatakan pasangan Sanggul Lumban Gaol dan Rusiani mendapat amanah dari partai berlambang matahari tersebut.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PAN Kalimantan Tengah Achmad Diran mengatakan surat yang dibubuhi tanda tangan Ketua Umum PAN Pusat Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal Eddy Soeparno membuat resah dan geram pengurus PAN di daerah.

Berita Lainnya

Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

Wantim Golkar Minta Kapolda Jambi Teliti Lagi Pemberhentian Kasus Anggota DPRD

Usman Ermulan Dorong Al Haris dan Hafiz Fattah Lobi Pusat Bangun Rumah Sakit Kemenkes di Jambi

“Terkait surat B.1-KWK palsu tentang calon bupati dan wakilnya sudah dilaporkan ke polisi oleh Pengurus DPP,” kata Diran, Sabtu 6 Juni 2020.

Pengurus PAN pusat dan daerah menilai, adanya persoalan itu, merugikan partai apalagi tanda tangan ketua dan sekjen juga turut dipalsukan.

Maka dari itu pembuat surat persetujuan calon Bupati Kotim palsu tersebut, harus diproses dan diungkap dari mana surat tersebut terbit atau diperoleh.

“DPP PAN meminta persoalan ini harus diusut tuntas oleh pihak kepolisian,” dia menegaskan.

Wakil Gubernur Kalteng dua periode 2005-2010 dan 2010-2015 itu menyampaikan, dirinya juga sudah melakukan koordinasi dengan DPP tentang hal tersebut.

Bahkan secara langsung berkomunikasi dengan Ketua Umum PAN yang menyatakan bahwa surat tersebut memang palsu dan dirinya tidak pernah menerbitkannya.

Bahkan tim pemilihan kepala daerah PAN pusat juga tidak pernah mengeluarkan SK yang kini sudah beredar di tengah masyarakat Kalteng tersebut.

“Pokoknya bahwa surat B.1-KWK yang beredar di masyarakat itu palsu. Tanda tangan Zulkifli Hasan yang dibubuhi materai enam ribu dipalsukan oleh oknum tidak bertanggung jawab,” ungkapnya.

Diran menekankan sejauh ini untuk rekomendasi belum ada informasi kapan diterbitkan. Tetapi beberapa nama bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kotim yang akan diusung PAN, memang sudah diajukan ke pengurus DPP. Termasuk pula nama bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng dalam pilkada 2020.

Ia menambahkan, jika nantinya rekomendasi sudah diterbitkan, maka seluruh pengurus maupun simpatisan PAN tentunya akan tegak lurus mendukung calon tersebut. Tak hanya menyampaikan visi dan misi, tetapi juga berupaya memenangkan calon dalam pilkada.

“Jika nanti terbit, maka kami wajib mendukung, siapa pun itu baik bakal calon bupati maupun gubernur yang dipilih DPP,” ujar Diran. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

DPR Minta TNI Intensifkan Investigasi Terkait Jatuhnya Heli Buatan Rusia

Next Post

Sejak Hantu Corona Aktivitas Anak Bermain Game Berkurang

Related Posts

Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

4 Juli 2025
Politisi Senior Ingatkan Prabowo: China ke Indonesia Harus Perlu Visa

Wantim Golkar Minta Kapolda Jambi Teliti Lagi Pemberhentian Kasus Anggota DPRD

3 Juli 2025
Usman Ermulan Dorong Al Haris dan Hafiz Fattah Lobi Pusat Bangun Rumah Sakit Kemenkes di Jambi

Usman Ermulan Dorong Al Haris dan Hafiz Fattah Lobi Pusat Bangun Rumah Sakit Kemenkes di Jambi

2 Juli 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

27 Juni 2025
Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

23 Juni 2025
Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

23 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In