• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Februari 12, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Amankan Sabu di Kamar Hotel Formosa

Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Amankan Sabu di Kamar Hotel Formosa

18 Juni 2020
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

Jambi, AP – Anggota Satnarkoba Polresta Jambi berhasil mengungkap jaringan narkoba yang menggunakan modus menyimpang barang haramnya tersebut di dalam kamar hotel di Kota Jambi guna mengelabui petugas bila mereka tertangkap.

“Setelah dilakukan penyelidikan oleh anggota narkoba, akhirnya dua pengedar atau kurir narkoba tersebut dibekuk anggota setelah dilakukan ‘under cover by’ yang menyamar sebagai pembeli,” kata Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Cristian melalui Kasat Satres Narkoba AKP George Alexander, Kamis 18 Juni 2020.

Berita Lainnya

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Kedua pelaku yang ditangkap sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu tersebut berinisial A (35) dan Zl (42) yang ditangkap setelah mereka mengantarkan narkoba kepada pemesan yakni anggota polisi yang menyamar sebagai pembeli dan tanpa perlawanan keduanya dibekuk polisi.

Penangkapan tersebut dilakukan Selasa (16/6) sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu pihaknya mendapatkan informasi bahwa seputaran rumah pelaku di Jalan Rasuna Said, Kelurahan Rajawali, Kecamata Jambi Timur, sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Pada saat itu juga anggota Sat Resnarkoba Polresta Jambi setelah menyamar akhirnya berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang diketahui bernama terlapor A dan ZI,” kata Kombes Pol Dover.

Kemudian, tim langsung menggeledah rumah tersebut. Ditemukan barang bukti empat paket yang diduga narkotika jenis shabu dan selanjutnya, pada saat diperiksa penyidik pelaku mengaku masih ada satu paket lagi yang disimpan di kamar hotel Formosa. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Sekda Muaro Jambi Tegaskan ‘Pede’ Lawan Istri dan Anak Mantan Bupati

Next Post

Penusuk Wiranto: Saya Sama Sekali Tidak Terbukti Pak Hakim

Related Posts

Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In