• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, November 8, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ombudsman Jambi Terima 17 Laporan Administrasi Cpns

Survei Ombudsman, Jambi Termasuk Rawan Pra-Peradilan

25 Juni 2020
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

JAKARTA, AP – Ombudsman RI telah menyelesaikan Survei Kepatuhan Hukum Tahun 2019 pada intansi penegak hukum di 11 provinsi. Hasilnya, pada tahap penyidikan, penuntutan, peradilan, dan pemasyarakatan dalam hal ketersediaan dokumen secara rerata telah menunjukkan tingkat kepatuhan tinggi, namun dalam pemenuhan unsur dokumen secara rerata masih berada pada kepatuhan rendah.

Ketua Ombudsman RI Prof. Amzulian Rifai mengatakan, survei ini dilakukan untuk melihat sejauh mana tertib administrasi dokumen dalam penyelesaian perkara pidana umum diterapkan oleh instansi penegak hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berita Lainnya

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

“Selain itu juga, survei ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi tingkat kepatuhan bagi instansi penegak hukum dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Prof. Amzulian di Kantor Ombudsman RI, Jalan HR Rasuna Said Jakarta Selatan dikutip dari situs Ombudsman, Kamis 25 Juni 2020.

Provinsi yang disurvei itu, Bengkulu, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, DKI Jakarta, Nusa Tenggara Barat, Gorontalo, Papua, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara dan Kalimantan Barat.

Anggota Ombudsman RI, Prof. Adrianus Meliala menjelaskan, penilaian terhadap ketersediaan dokumen, pada tahap penyidikan sebesar 83,39 persen, pada tahap penuntutan sebesar 96,36 persen, pada tahap peradilan sebesar 100,00 persen, dan pada tahap pemasyarakatan sebesar 86,36 persen. Seluruhnya masuk pada zona kepatuhan tinggi.

Sedangkan penilaian terhadap pemenuhan unsur dokumen didapatkan nilai masing-masing pada tahap penyidikan sebanyak 31,85 persen atau kepatuhan rendah, pada tahap penuntutan 70,62 persen atau kepatuhan sedang, pada tahap peradilan 83,39 persen atau kepatuhan tinggi dan pada tahap pemasyarakatan 53,79 persen atau kepatuhan rendah.

Menurut Prof. Adrianus, survei ini merupakan survei administratif yang dilakukan terhadap berkas perkara tindak pidana umum berkekuatan hukum tetap pada tingkat pertama di Pengadilan Negeri.

Berkas perkara tersebut diperoleh dari Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan Negeri dan Lembaga Pemasyarakatan, yang kemudian dianalisis berdasarkan ketersediaan dokumen serta pemenuhan unsur dokumen dari tahap penyidikan, penuntutan, peradilan, sampai dengan pemasyarakatan.

Prof. Adrianus menyarankan agar Polri, Jaksa Agung, Mahkamah dan Kementerian Hukum dan HAM dapat menciptakan sistem penanganan perkara tindak pidana yang terintegrasi dari tahap penyidikan di Kepolisian, penuntutan di Kejaksaan, peradilan di Pengadilan, dan pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan agar meningkatkan fungsi kontrol dalam penanganan perkara tindak pidana.

Sedangkan untuk tingkat daerah, Ombudsman memberikan saran agar instansi penegak hukum dapat memastikan diimplementasikannya peraturan perundang-undangan dan peraturan internal administrasi penanganan perkara tindak pidana umum. Serta memprioritaskan peningkatan pemenuhan dan pelaksanaan peraturan perundang-undangan dan peraturan internal administrasi penanganan perkara tindak pidana umum. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

PWI Doakan Karir Brigjen TNI Zulkifli Cemerlang Sampai Bintang Empat

Next Post

Tegaskan PDIP Anti PKI, Ganjar: Kita Diinjak-injak Gak Karuan

Related Posts

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In