• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polres Tebo Tangkap Pencuri Mobil, Dua Lagi Masih Buron

Polres Tebo Tangkap Pencuri Mobil, Dua Lagi Masih Buron

16 Juli 2020
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

MUARATEBO, AP – Tim Sultan Polres Tebo dan anggota Polsek Tengah Ilir menangkap pencuri mobil di kawasan Jambi Timur, Kota Jambi. Pelaku bernama Nopi, satu dari tiga pelaku pencurian.

Selain Nopi ada dua orang pelaku lainnya, yakni Ijal dan Hendra. Namun dua rekannya saat ini masih dalam pengejaran polisi.

Berita Lainnya

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Kapolres Tebo AKBP Abdul Hafidz melalui Kasat Reskrim AKP Riedho Syawaludin mengatakan, pelaku Nopi ditangkap di Kelurahan Tanjug Sari, Jambi Timur, Kota Jambi, Kamis (16/7) sekitar pukul 01.00 WIB dinihari. “Petugas berhasil menangkap pelaku Nopi dirumahnya didaerah Jambi Timur,” kata Riedho Kamis (16/7)

Penangkapan itu berdasarkan laporan polisi nomor : LP/B- 03/VI/ 2020/Jambi/Res Tebo/ Sek Tengah Ilir, tanggal 03 Juni 2020.

Diterangkan Riedho, Nopi adalah pelaku pencurian satu unit mobil Daihatsu Taft GT/F 70.  “Berdasarkan hasil pengembangan, Polisi telah berhasil mengetahui identitas para pelaku lainnya,” kata dia.

Diceritakan Riedho, polisi berhasil menangkap Nopi setelah polisi melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi tentang keberadaan tersangka Nopi di jalan Prabu Siliwangi No 91 RT 23 Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Jambi Timur, Kabupaten Kota Jambi. Berbekal informasi itu, polisi mendatangi lokasi itu, namun Nopi tidak berada di situ dan diketahui Nopi tengah berada di kawasan Mendalo, dikejar kesana baru polisi berhasil menangkap Nopi.

“Saat ini anggota Sat Reskrim Polres Tebo bersama anggota Polsek Tengah Ilir terus melakukan penyelidikan,” tambahnya.

Mengembangkan informasi dari Nopi yang sudah tertangkap, polisi mencari keberadaan dua tersangka lainnya. Polisi kemudian langsung menuku kediaman tersangka Hendra di Desa Betung Timur, sayang Hendra sudah kabur. (Ardi)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Anggota Dewan Muaro Jambi Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Next Post

Jadi Sipir Tungkal 29 Tahun, Ratiman Berkali-kali Masukkan Narkoba ke Lapas

Related Posts

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

5 Mei 2025
Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

2 Mei 2025
Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

22 April 2025
Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

16 April 2025
Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

13 April 2025
Air PDAM Tirta Mayang Sering Mati, Hidup Hari Kamis

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

4 April 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In