• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dana Kompetisi Sains Nasional Muaro Jambi Diduga Diselewengkan, PPTK Lapor Kejaksaan

Kasi Intel Kejari Muaro Jambi, Angga. Foto: Imam Syafii

Dana Kompetisi Sains Nasional Muaro Jambi Diduga Diselewengkan, PPTK Lapor Kejaksaan

20 Juli 2020
in HEADLINE

MUARO JAMBI, AP – Kejaksaan Negeri Muaro Jambi meminta keterangan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) kegiatan Kompetisi Sains Nasional (KSN) Muaro Jambi. Diduga dalam kegiatan ini terjadi penyalahgunaan anggaran.

KSN matematika dan IPA yang menyisakan masalah. Diduga ada pemangkasan anggaran KSN yang dipergunakan untuk kepentingan pribadi. PPTK kegiatan ini Jumeri mengaku, dari anggaran Rp31.500.000, dia hanya menerima senilai Rp7 juta untuk pelaksanaan kegiatan. Sehingga kekurangan untuk pembayaran ke-sejumlah rekanan belum bisa dibayarkan.

Berita Lainnya

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

“Saya merasa bingung kalau pembuatan SPj dipaksakan berarti laporan tersebut rekayasa karena dari Rp31.500.000 yang saya terima hanya Rp7 juta dan Rp24,500.000 saya sendiri selaku PPTK tidak tau,” keterangan dia yang disampaikan kepada pihak Kejari Muara Jambi, Senin 20 Juli 2020.

Lanjut Jumeri, dia sempat menanyakan soal kekurangan itu kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kegiatan Jesman Gultom yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan Kabupaten Muaro Jambi. “Jawab Kabid sabar dulu,” ungkapnya.

Terkait keterangan Jumeri ini, Kasi Intel Kejari Muara Jambi, Anggi Angga Anggalat mengatakan akan meminta keterangan pihak lainnya, seperti bendahara serta Kabid yang dimaksud.

“Karena kalau hal ini dibiarkan dikhwatirkan besoknya terulang kembali dengan kejadian yang sama. Akan kami pelajari, dalami dan telaah dulu. Kita tetap berpegang teguh pada asas praduga tak bersalah. Kita ada mekanismenya,” kata Angga. (Imam Syafi’i)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Dewan Minta Aparat Fokus Cari Joko Tjandra

Next Post

Dua Posko Covid-19 Ditutup Pemkab Tanjabtim

Related Posts

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

22 April 2025
Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

16 April 2025
Air PDAM Tirta Mayang Sering Mati, Hidup Hari Kamis

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

4 April 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

22 Maret 2025
Respon Ariansyah Ketika Dikonfirmasi: Kirim Stiker Gambar Perempuan Tonjolkan Tubuh

Respon Ariansyah Ketika Dikonfirmasi: Kirim Stiker Gambar Perempuan Tonjolkan Tubuh

19 Maret 2025
Gelombang Copot Ariansyah Bak Tsunami, Kali Ini Datang dari Wakil Ketua DPRD

Gelombang Copot Ariansyah Bak Tsunami, Kali Ini Datang dari Wakil Ketua DPRD

19 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In