• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Februari 20, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polda Jambi Koordinasi Aceh Buru Pengirim Sabu

Dua Pasang Kekasih di Sungai Penuh Digerebek Pesta Sabu

23 Juli 2020
in HEADLINE

SUNGAIPENUH, AP – Polisi menggerebek sebuah kamar kos di Kota Sungaipenuh. Dari penggerebekan tersebut, diamankan dua orang perempuan dan dua laki-laki. Mereka merupakan pasangan kekasih. Kini mereka harus mendekam dalam penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Kamis 23 Juli 2020.

“Digerebek petugas di sebuah rumah kos di Desa Koto Lolo, Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh,” kata Kapolres Kerinci AKBP Heru Ekwanto melalui Kasat Resnarkoba Iptu Saprizal.

Berita Lainnya

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

Penggerebekan saat hendak pesta sabu dilakukan dini hari sekitar jam 2.30 WIB.  Indetitas pelaku, perempuan inisial DK, 28 tahun, warga Desa Pondok Agung, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh. Pasangannya, Pria berumur 32 tahun inisial TA warga Desa Apar Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman, Sumatera Barat.

Kemudian,  MN, 32 tahun perempuan warga Desa Permanti, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh, dan pria inisial HP, 27 tahun warga Desa Kampung Dalam, Kecamatan Hamparan Rawang, Kota Sungai Penuh.  Dia mengatakan penangkapan  berawal informasi warga bahwa kosan milik pelaku DK sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Keempat orang ini langsung kita amankan,” ungkap Iptu Saprizal.

Dari pengerebekan petugas menemukan barang bukti satu pipet kaca atau pirek, empat korek api, dua buah tutup botol berlubang, tiga paket narkotika jenis sabu, uang tunai Rp150 ribu dan dua unit handphone.

“Hasil tes urine mereka positif menggunakan narkoba,” kata dia. Kini tersangka dan barang bukti masih diamankan di Mapolres untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Hendra/Kopior)

ShareTweetSend
Previous Post

KPU Bantah Tudingan Kadinkes Kerinci

Next Post

Kombes Pol Soesilo dan AKBP Syaiful Terbukti Terima Suap

Related Posts

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

19 Februari 2026
Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In