• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Desember 31, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Baru 7 Bulan, Kajati Jambi Dicopot

Judhy Sutoto bersama Gubernur Jambi Fachrori Umar di Peranginan Rumah Dinas Gubernur Jambi, pada Desember lalu. Foto: Istimewa

Baru 7 Bulan, Kajati Jambi Dicopot

29 Juli 2020
in HEADLINE

JAMBI, AP – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memutasi besar-besaran pejabat Korps Adhyaksa. Kali ini, 156 jaksa yang berganti jabatan. Mutasi dan promosi jabatan tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 148 Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaan RI.

Surat tertanggal 28 Juli ini diteken langsung St Burhanuddin. Dalam keputusan tersebut terdapat 17 pejabat eselon II kejaksaan yang mendapat tugas baru. Sedangkan mutasi 147 pejabat kejaksaan lainnya tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor Kep-IV-528/C/07/2020. Surat yang juga tertanggal 28 Juli ini diteken Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono. Bambang juga, pernah sebagai Kajati Jambi.

Berita Lainnya

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Di antara 17 pejabat eselon II yang dimutasi, terdapat nama Johanis Tanak. Jaksa yang pernah mendaftar sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) tersebut dipromosikan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, menggantikan Judhy Sutoto yang baru tujuh bulan di Jambi,  terhitung sejak akhir Desember 2019. Saat itu, Judhy menggantikan Andi Nurwinah. Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia nomor : KEP-372/A/JA/12/2019 yang dikeluarkan pada Senin 16 Desember 2019. Judhy Sutoto yang sebelumnya menjabat Kajati Maluku Utara.

Johanis Tanak saat ini menjabat Direktur Sosial, Budaya, dan Kemasyarakatan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung. Johanis baru menempati jabatan tersebut pada Oktober tahun lalu. Dengan kata lain, tak sampai setahun di Kejagung, jaksa yang memperoleh gelar doktor hukum dari Universitas Airlangga Surabaya itu memimpin wilayah. Sebelumnya, dia pernah menjabat Kajati Sulut.

“Kepada para pejabat tersebut pada kolom 2 diberikan tunjangan kinerja jabatan berdasarkan kelas jabatan pada kolom 4 (jabatan baru) dan diberikan tunjangan jabatan struktural sebagaimana tersebut pada kolom 5 lampiran keputusan ini,” kata Burhanuddin, dalam salinan SK mutasi, dikutip Rabu 29 Juli 2020.

Dengan mutasi ini, dia akan mengantongi tunjangan jabatan struktural sebesar Rp3.250.000. Kelas jabatannya menjadi 15. Pejabat utama lainnya yang dimutasi antara lain Wakil Kajati Jawa Timur I Made Suarnawan. Dia dipromosikan sebagai Kajati Bangka Belitung, menggantikan Ranu Mihardja. Menurut mutasi ini, Ranu selanjutnya diberi tugas baru sebagai Inspektur I pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung. (Red/*)

ShareTweetSend
Previous Post

Dewan Minta Pemkot Jambi Tegas Jalankan Perda 'Esek-esek'

Next Post

Tahun Depan, Jambi Dipastikan jadi Rute Perluasan Tour De Singkarak

Related Posts

Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In