• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, April 2, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tiga “Penyelundup” Sabu Diganjar Hukuman Mati

Ilustrasi sabu. Net

Sabu 998 Gram Gagal Dibawa ke Jambi

11 Agustus 2020
in HEADLINE

SUMBAR, AP – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) menangkap seorang pria berinisial YS yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Kabupaten Sijunjung.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan dari tangan pelaku petugas mengamankan sabu-sabu seberat 998,69 gram. Ia menjelaskan narkoba tersebut akan dibawa dari Provinsi Aceh menuju Jambi melalui Kota Pekanbaru menggunakan mobil travel.

Berita Lainnya

Kata Profesor Rizal Djalil Mantan Ketua BPK RI, Balada Bank Jambi: Bank “Tidak Baik-Baik Saja”

Kekhawatiran Ketum PPP Mardiono Jika Fadhil Arief VS Hurmin Akhirnya Terjawab, Justru Jadi Model Harapan Daerah Lain

Bank Jambi di Ambang Kebangkrutan, Sekalipun Uang Rp1000 Triliun Diserak Depan Kantor

Penangkapan terhadap pelaku YS dilakukan pada Jumat (24/7) di sebuah SPBU Jorong Parit Rantang, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung. Pelaku merupakan penduduk Desa Manasah Timur, Kecamatan Pesangan, Kabupaten Bieruen, Provinsi Aceh.

Menurut dia, penangkapan dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat terkait pengiriman sabu-sabu dari Aceh. Petugas melakukan patroli ke arah Teluk Kuantan yang merupakan daerah perbatasan Sumbar dengan Riau, untuk melacak keberadaan pelaku.

Lalu, pada Jumat (24/7) sore sekitar 16.50 WIB, petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku di sebuah SPBU dan dilakukan penggeledahan badan dan barang bawaan pelaku.

“Kami menemukan sebuah paket besar sabu-sabu terbungkus plastik yang terletak di bawah tempat duduk penumpang,” katanya, Selasa 11 Agustus 2020.

Ia mengatakan barang bukti dan tersangka dibawa ke polda untuk dilakukan pengembangan kasus. “Pelaku ini disangkakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU 35 2009 tentang Narkoba,” kata dia pula. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Pasca Apel Sore, Gudang Satpol PP Tebo Terbakar

Next Post

Perdagangan Satwa Liar, Penyakit Zoonosis dan Pandemi Covid-19

Related Posts

Kata Profesor Rizal Djalil Mantan Ketua BPK RI, Balada Bank Jambi: Bank “Tidak Baik-Baik Saja”

Kata Profesor Rizal Djalil Mantan Ketua BPK RI, Balada Bank Jambi: Bank “Tidak Baik-Baik Saja”

2 April 2026
Kekhawatiran Ketum PPP Mardiono Jika Fadhil Arief VS Hurmin Akhirnya Terjawab, Justru Jadi Model Harapan Daerah Lain

Kekhawatiran Ketum PPP Mardiono Jika Fadhil Arief VS Hurmin Akhirnya Terjawab, Justru Jadi Model Harapan Daerah Lain

31 Maret 2026
Bank Jambi di Ambang Kebangkrutan, Sekalipun Uang Rp1000 Triliun Diserak Depan Kantor

Bank Jambi di Ambang Kebangkrutan, Sekalipun Uang Rp1000 Triliun Diserak Depan Kantor

30 Maret 2026
Matang di DPR RI Komisi Perbankan, Usman Ermulan Sebut Bank Jambi Sudah Berada di Ambang Kebangkrutan

Matang di DPR RI Komisi Perbankan, Usman Ermulan Sebut Bank Jambi Sudah Berada di Ambang Kebangkrutan

29 Maret 2026
Usman Ermulan Sudah Membuktikan Sendiri, Kini Dorong UIN STS Bentuk BPR Syariah

Usman Ermulan Sudah Membuktikan Sendiri, Kini Dorong UIN STS Bentuk BPR Syariah

13 Maret 2026
Imbas Perang Timur Tengah, Harga Minyak Dunia Melonjak, Ekonom Dorong Pemerintah Manfaatkan Energi Basis Sawit

Imbas Perang Timur Tengah, Harga Minyak Dunia Melonjak, Ekonom Dorong Pemerintah Manfaatkan Energi Basis Sawit

6 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In