• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 13, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Perceraian PNS Sarolangun Dominan Faktor Selingkuh

Ramai-ramai Jadi Janda di Kota Jambi

23 Agustus 2020
in HEADLINE

Jambi, AP – Permasalahan perekonomian menjadi faktor utama penyebab perceraian di tengah pandemi COVID-19 di Kota Jambi.

“Keadaan ekonomi masih menjadi faktor utama dalam proses gugatan perceraian yang masuk di Pengadilan Agama (PA) Jambi,” kata Panitera PA Jambi Rusdi, Minggu 23 Agustus 2020.

Berita Lainnya

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

Selain faktor ekonomi, faktor hukum dan kekerasan dalam rumah tangga juga menjadi penyebab terjadinya perceraian di daerah itu. Namun, permasalahan ekonomi menjadi penyebab tertinggi.

Hingga Agustus 2020 ini terdapat 308 gugatan cerai di PA Jambi dan 112 permohonan cerai. Jumlah kasus perceraian tersebut menurun tujuh persen dari kasus perceraian pada tahun 2019. Pada tahun 2019 total kasus perceraian di daerah itu mencapai 1.409 perkara, baik gugatan maupun permohonan.

Dijelaskan Rusdi, di tengah pandemi Covid-19 pendapatan warga berkurang sehingga bermasalah terhadap perekonomian rumah tangga, sehingga seorang istri menggugat cerai ke kantor pengadilan agama. Selain itu, untuk masalah hukum didominasi oleh kasus seorang suami yang terjerat kasus pencurian dan penyalahgunaan narkotika sehingga tidak bisa memberi nafkah istri karena menjalani masa tahanan.

“Gugatan cerai di tahun 2020 ini menurun juga disebabkan oleh jam layanan yang di batasi selama pandemi COVID-19,” kata Rusdi.

Untuk kecamatan di Kota Jambi, warga di Kecamatan Paal Merah, Kecamatan Alam Barajo dan Kecamatan Kota Baru yang mendominasi kasus perceraian di daerah itu.

PA di daerah itu berharap pihak Kantor Kementerian Agama (Kemenag) dapat memberikan penyuluhan terkait masalah perkawinan agar tidak terjadi perceraian di tengah tengah masyarakat.(Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Kejagung Minta Masyarakat Jangan Berspekulasi

Next Post

Tiba di Jambi, Ratusan Prajurit TNI Langsung Dikarantina 14 Hari

Related Posts

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

22 April 2025
Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

16 April 2025
Air PDAM Tirta Mayang Sering Mati, Hidup Hari Kamis

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

4 April 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

22 Maret 2025
Respon Ariansyah Ketika Dikonfirmasi: Kirim Stiker Gambar Perempuan Tonjolkan Tubuh

Respon Ariansyah Ketika Dikonfirmasi: Kirim Stiker Gambar Perempuan Tonjolkan Tubuh

19 Maret 2025
Gelombang Copot Ariansyah Bak Tsunami, Kali Ini Datang dari Wakil Ketua DPRD

Gelombang Copot Ariansyah Bak Tsunami, Kali Ini Datang dari Wakil Ketua DPRD

19 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In