• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, November 8, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Bekuk Ayah Cabuli Anak Tiri Dibawah Umur

Polisi Bekuk Ayah Cabuli Anak Tiri Dibawah Umur

18 Oktober 2016
in HEADLINE

Sarolangun, AP – Tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Sarolangun bersama Polsek Pelawan-Singkut berhasil mengamankan satu orang lelaki disinyalir pelaku pencabulan terhadap seorang anak yang masih dibawah umur, Din (54) nama lelaki bejat tersebut warga Kecamatan Singkut, begitu tega mengagahi anak tirinya sebanyak dua kali.

Kapolres Sarolangun AKBP Budiman BP didampingi Kasat Reskrim, Iptu Suhartono dalam keterangannya sejumlah awak media, Senin (17/10), menjelaskan, Din mengagahi anak tirinya terjadi sebanyak dua kali, yakni sekitar Agustus dan Oktober.

Berita Lainnya

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Kronologis kejadian berawal korban sebut saja Bunga yang masih berusia 8 tahun dan masih duduk di bangku kelas 2 sekolah dasar pulang dari sekolah langsung masuk kamar untuk ganti pakaian. Rupanya aktivitas korban yang sedang berganti pakaian dilihat pelaku, sehingga timbul niat pelaku menyetubuhi korban.

Melihat korban yang tidak pakai baju, pelaku berdiri mendekati korban ke dalam kamar. Langsung mengangkat paksa korban sembari meletakkan di atas tempat tidur.

Masih kata Kasat, pada saat kejadian korban sempat meronta-ronta sambil menangis. Tapi tak dihiraukan, pelaku malah membentak korban dengan mengatakan ‘Diam kau, jangan nangis kagek didengar orang’ sehingga korban ketakutan.

Melihat korban tidak berdaya, pelaku semakin bebas menjanlan aksi bejatnya. Merasa puas, pelaku menghentikan aksi bejatnya. Korban kemudian keluar kamar dan pergi kearah dapur.

“Aksi bejat pelaku pertama terjadi Agustus 2016 yang lalu sekira pukul 13.00 WIB. Aksi bejat itu kembali diulangi pelaku pada bulan Oktober 2016,” tegasnya.

Disebutkannya kembali, sekarang pelaku pencabulan anak dibawah umur sudah diamankan di Mapolres Sarolangun guna penyidikan lebih lanjut. Jika terbukti melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Pelaku terancam hukuman sesingkat singkatnya selama lima tahun maksimal lima belas tahun penjara. luk

ShareTweetSend
Previous Post

Polsek Pasar Jambi Amankan Anak Jalanan

Next Post

Ruas Jalan Sabak Barat Rusak Kendaraan Melebihi Tonase Seenaknya Lalu Lalang

Related Posts

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In