• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, September 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
UMKM Calon Penerima Bantuan Sudah Didata

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Sungai Penuh, Harpendi. Foto: Hendra

UMKM Calon Penerima Bantuan Sudah Didata

1 September 2020
in DAERAH, HEADLINE

SUNGAI PENUH, AP – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Kota Sungai Penuh telah mendata para pelaku usaha mikro yang terdampak Pandemi COVID-19 yang akan menerima bantuan dari Kementerian Koperasi dan UMKM Republik Indonesia.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Sungai Penuh, Harpendi mengatakan, berdasarkan dari hasil pendataan tersebut, terdapat 1.251 pelaku usaha mikro yang diajukan untuk menerima bantuan senilai Rp2.400.000.

Berita Lainnya

Musda Golkar Jambi Adem, Usman Ermulan Apresiasi Bahlil di Tengah Reformasi Jilid II

Polda Sumbar Temukan Unsur Pidana Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Golkar Siapkan Langkah Tegas

Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

“Dinas Koperasi dan UMKM Kota Sungai Penuh hanya mengirimkan jumlah pelaku usaha mikro ke Pemerintah Pusat. Untuk menentukan siapa yang layak menerima bantuan tersebut adalah kewenangan dari Pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan UMKM RI,” kata Harpendi, Selasa (1/9).

Ditambahkan Harpendi, nantinya bantuan tersebut akan ditransfer langsung ke rekening para pelaku usaha mikro, dan bantuan yang diberikan hanya untuk satu kali. “Bagi pelaku usaha mikro yang tidak mendapatkan bantuan ini, Kementerian Koperasi dan UMKM RI juga akan membantu melakukan pembebasan bunga bank selama enam bulan jika memiliki pinjaman di bank,” tambahnya.

Ia mengungkapkan, terakhir pengiriman data jumlah pelaku usaha mikro ke Kementrian Koperasi dan UMKM RI adalah tanggal 29 Agustus kemarin. “Jadi waktu pengiriman data tersebut dipercepat dari rencana sebelumnya, yaitu pada minggu ke dua bulan September. Karena kuota Nasional untuk penerima bantuan uakni sebanyak 12 juta pelaku usaha mikro hampir penuh,” tutup Harpendi. (Hendra/Gandi)

ShareTweetSend
Previous Post

Kaban Kesbangpol Tanjab Timur Terbukti Tidak Netral

Next Post

BPS Jambi: Minyak Goreng Berikan Andil Inflasi

Related Posts

Usman Ermulan. Foto: Net

Musda Golkar Jambi Adem, Usman Ermulan Apresiasi Bahlil di Tengah Reformasi Jilid II

5 September 2025
Polda Jambi Beri Sinyal Amrizal Sebagai Tersangka, Simak Ulasan Kasus Ijazah Caleg Terpilih DPRD Provinsi

Polda Sumbar Temukan Unsur Pidana Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Golkar Siapkan Langkah Tegas

5 September 2025
Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

4 September 2025
Aksi Demontrasi Berujung Anarkis, Pengamat Sebut Ketua DPRD Provinsi Jambi Hilang Bak Ditelan Bumi

Aksi Demontrasi Berujung Anarkis, Pengamat Sebut Ketua DPRD Provinsi Jambi Hilang Bak Ditelan Bumi

3 September 2025
Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

30 Agustus 2025
Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

29 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In