• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juli 5, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
UMKM Calon Penerima Bantuan Sudah Didata

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Sungai Penuh, Harpendi. Foto: Hendra

UMKM Calon Penerima Bantuan Sudah Didata

1 September 2020
in DAERAH, HEADLINE

SUNGAI PENUH, AP – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Kota Sungai Penuh telah mendata para pelaku usaha mikro yang terdampak Pandemi COVID-19 yang akan menerima bantuan dari Kementerian Koperasi dan UMKM Republik Indonesia.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Sungai Penuh, Harpendi mengatakan, berdasarkan dari hasil pendataan tersebut, terdapat 1.251 pelaku usaha mikro yang diajukan untuk menerima bantuan senilai Rp2.400.000.

Berita Lainnya

Pro Jambi Tangguh Bedah 550 Rumah dan 160 Jalan Lingkungan 

Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

Wantim Golkar Minta Kapolda Jambi Teliti Lagi Pemberhentian Kasus Anggota DPRD

“Dinas Koperasi dan UMKM Kota Sungai Penuh hanya mengirimkan jumlah pelaku usaha mikro ke Pemerintah Pusat. Untuk menentukan siapa yang layak menerima bantuan tersebut adalah kewenangan dari Pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan UMKM RI,” kata Harpendi, Selasa (1/9).

Ditambahkan Harpendi, nantinya bantuan tersebut akan ditransfer langsung ke rekening para pelaku usaha mikro, dan bantuan yang diberikan hanya untuk satu kali. “Bagi pelaku usaha mikro yang tidak mendapatkan bantuan ini, Kementerian Koperasi dan UMKM RI juga akan membantu melakukan pembebasan bunga bank selama enam bulan jika memiliki pinjaman di bank,” tambahnya.

Ia mengungkapkan, terakhir pengiriman data jumlah pelaku usaha mikro ke Kementrian Koperasi dan UMKM RI adalah tanggal 29 Agustus kemarin. “Jadi waktu pengiriman data tersebut dipercepat dari rencana sebelumnya, yaitu pada minggu ke dua bulan September. Karena kuota Nasional untuk penerima bantuan uakni sebanyak 12 juta pelaku usaha mikro hampir penuh,” tutup Harpendi. (Hendra/Gandi)

ShareTweetSend
Previous Post

Kaban Kesbangpol Tanjab Timur Terbukti Tidak Netral

Next Post

BPS Jambi: Minyak Goreng Berikan Andil Inflasi

Related Posts

Safira Butuh Uluran Tangan Dermawan

Pro Jambi Tangguh Bedah 550 Rumah dan 160 Jalan Lingkungan 

4 Juli 2025
Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

4 Juli 2025
Politisi Senior Ingatkan Prabowo: China ke Indonesia Harus Perlu Visa

Wantim Golkar Minta Kapolda Jambi Teliti Lagi Pemberhentian Kasus Anggota DPRD

3 Juli 2025
Usman Ermulan Dorong Al Haris dan Hafiz Fattah Lobi Pusat Bangun Rumah Sakit Kemenkes di Jambi

Usman Ermulan Dorong Al Haris dan Hafiz Fattah Lobi Pusat Bangun Rumah Sakit Kemenkes di Jambi

2 Juli 2025
Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

30 Juni 2025
Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

29 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In