• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 16, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
76 Warga Sipil Mengadu Jadi Korban Penyerangan Mapolsek Ciracas

Mobil warga sipil yang melapor mengalami kerugian dari peristiwa perusakan. foto: Net

76 Warga Sipil Mengadu Jadi Korban Penyerangan Mapolsek Ciracas

2 September 2020
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

JAKARTA, AP – Posko Pengaduan Masyarakat di Markas Komando Militer (Koramil) Kramat Jati, Jakarta Timur menyebutkan jumlah warga sipil yang melapor mengalami kerugian dari peristiwa perusakan Mapolsek Ciracas sudah 76 orang hingga Rabu (2/9).

“76 orang terakhir. Warga sipil. Ini bisa jadi bertambah. Kami tetap membuka pengaduan dari masyarakat, karena itu kan dari Arundina sampai Ciracas ini cukup jauh, kalau misal ada korban lain silahkan (melapor),” kata Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, Rabu (2/9).

Berita Lainnya

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

Para korban yang mengalami luka dan harus menjalani perawatan medis akan diganti rugi secara penuh. Selain itu, mereka juga mendapatkan santunan. Begitu pula kerusakan kendaraan bermotor dan warung-warung yang dirusak oknum TNI AD dari Arundina, Cibubur, hingga Mapolsek Ciracas. “Kemudian motor kalau rusak di atas 60 persen, itu kita ganti total seperti semula. Begitu juga dengan kaca, gerobak, dibuatkan gerobak baru, kasian masyarakat yang tidak bersalah,” katanya.

Pemberian santunan dilakukan secara langsung oleh Pangdam didampingi Direktur Hukum TNI AD Brigjen Tetty Melina Lubis dan Komandan Korem 051/Wjy Brigjen TNI R Sidharta Wisnu.

“Hari ini kami dari TNI melakukan kegiatan memberikan kerugian dari korban kerusuhan dan sekaligus kami juga memberikan santunan. Mengingat saat ini korban tidak mengerti apa-apa, hanya karena imbas dari oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga kita dengan cepat harus segera tangani,” kata Dudung.

Salah satu korban Rabib (27) mengatakan bahwa kendaraan minibus yang sedang dia kendarai saat kejadian mengalami kerusakan pada kaca depan, samping, dan belakang yang dipecahkan pelaku. Selain itu Rabib juga mengalami tindakan intimidasi menggunakan pistol jenis air shoftgun tepat di depan pul Mayasari Bhakti Jalan Raya Bogor. “Total kerugian saya Rp10-12 juta,” katanya. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Merangin Dapat Program Kotaku Dari BPPW

Next Post

Polemik Pasang Cabut Legalisasi Ganja

Related Posts

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

12 Mei 2026
Gubernur Al Haris: Kita Ingin Sepakbola Jambi di Tingkat Nasional

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

10 Mei 2026
Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

9 Mei 2026
Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

7 Mei 2026
Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

5 Mei 2026
Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

5 Mei 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In