• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 4, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Bareskrim Tolak Laporan Pemuda Minang Terhadap Puan Maharani

Ketua Persatuan Pemuda Mahasiswa Minang (PPMM) David memperlihatkan barang bukti yang dibawanya saat hendak melaporkan Puan Maharani

Bareskrim Tolak Laporan Pemuda Minang Terhadap Puan Maharani

4 September 2020
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

JAKARTA, AP – Laporan yang dibuat Persatuan Pemuda Mahasiswa Minang (PPMM) terhadap Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani ditolak oleh petugas Bareskrim Polri, karena dinilai tidak memenuhi unsur yang disyaratkan.

“Kedatangan kami diterima dengan baik, kami diskusi sangat alot. Secara kesimpulan, laporan kami tidak memenuhi unsur,” kata Ketua PPMM David di Kantor Bareskrim Polri Jakarta, Jumat (4/9).

Berita Lainnya

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

David tidak keberatan laporannya ditolak oleh kepolisian karena itu merupakan tugas kepolisian dan ia sebagai warga negara hanya menggunakan haknya untuk menempuh jalur hukum dengan membuat laporan.

“Kami sebagai warga negara tugasnya hanya melapor. Kalau diproses atau tidak, itu hak polisi. Kami yakin polisi profesional sesuai tagline promoter dan seimbang melihat situasi ini,” ujarnya.

David mengatakan padahal dalam pelaporan ini sudah membawa sejumlah barang bukti, seperti flashdisk yang berisi rekaman suara Puan dari situs berbagi Youtube, kemudian hasil cetak media online terkait pernyataan Puan yang dianggap menyinggung warga Sumatera Barat dan beberapa lampiran lainnya.

“Kami sudah me-review pasal-pasalnya yakni Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP, Pasal 27 Ayat (3) UU ITE,” kata David

Sementara kuasa hukum PPMM Khoirul Amin mengatakan pihaknya sempat berdiskusi panjang dengan penyidik Bareskrim Polri. Menurut Khoirul, penyidik menyebut kalau barang bukti yang dibawa untuk membuat laporan merupakan produk jurnalistik sehingga polisi tidak bisa menerima laporan tersebut.

“Kami diterima bagian Siber sama Kriminal Umum, kami berdiskusi panjang. Mabes Polri sudah MoU dengan Dewan Pers yang mana kalau produk jurnalistik harus ada rekomendasi dari Dewan Pers,” katanya.

Sebelumnya Ketua DPP PDIP Bidang Politik Puan Maharani saat mengumumkan pasangan Cagub-Cawagub Sumatera Barat untuk Pilkada 2020 menyatakan harapannya agar Provinsi Sumatera Barat mendukung Pancasila.

“Rekomendasi diberikan kepada Insinyur Mulyadi dan Ali Mukhni. Merdeka! Semoga Sumatera Barat menjadi provinsi yang memang mendukung Negara Pancasila,” kata Puan. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Apresiasi Sikap Pemerintah, DPR: Al-Quran dan Nabi Muhammad Sangat Sakral

Next Post

KPK Baru Menerima 627 LHKPN Calon Kepala Daerah

Related Posts

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In