• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Maret 26, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Jaksa Agung Cabut Pedoman Penangkapan dan Penahanan Jaksa

Jaksa Agung S.T. Burhanuddin. Foto: Tempo

Ekspose Kasus Pinangki Digelar di Gedung Kejagung

7 September 2020
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

JAKARTA, AP – Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Senin (7/9), berkoordinasi soal rencana gelar perkara (ekspose) penanganan kasus Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

“Tadi koordinasi soal ada rencana ekspose untuk besok menyangkut penanganan perkara Jaksa P (Pinangki),” kata Febrie usai bertemu dengan pihak KPK.

Berita Lainnya

Usman Ermulan Sudah Membuktikan Sendiri, Kini Dorong UIN STS Bentuk BPR Syariah

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

Imbas Perang Timur Tengah, Harga Minyak Dunia Melonjak, Ekonom Dorong Pemerintah Manfaatkan Energi Basis Sawit

Ia mengatakan ekspose kasus Pinangki tersebut akan digelar di Gedung Kejagung, Selasa (8/9) pukul 09.00 WIB. “Yang jelas untuk besok sudah kami jadwal-kan bahwa akan dilakukan ekspose terkait selesainya hasil penyidikan. Ini sudah tahap I berkas P (Pinangki), kami akan lanjutkan ke penuntutan. Ini kami ekspose secara terbuka akan kita undang ada beberapa pihak,” tuturnya.

Selain KPK, kata dia, Kejagung juga mengundang pihak dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) dan Bareskrim Polri hadir dalam ekspose tersebut. “Polhukam, Bareskrim, dan KPK. Kami sudah sampaikan poin-nya adalah undangan untuk teman-teman di KPK hadir ekspose,” ujar Febrie.

Sebelumnya, Pimpinan KPK telah memerintahkan Deputi Penindakan KPK untuk menerbitkan surat perintah supervisi penanganan kasus oleh Kejagung dan Kepolisian terkait tersangka Djoko Soegiarto Tjandra (DST) dan kawan-kawan.

“KPK akan mengundang kedua APH (aparat penegak hukum) tersebut untuk melakukan gelar perkara dalam waktu dekat,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/9).

KPK, lanjut Alex, akan melihat perkembangan penanganan perkara tersebut untuk kemudian mengambil sikap pengambilalihan apabila memenuhi syarat-syarat alasan sebagaimana diatur dalam Pasal 10A Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Empat Bulan Pakai Narkoba, Reza Artamevia Belum Ajukan Rehab

Next Post

Pengacara Djoko Tjandra Cabut Gugatan

Related Posts

Usman Ermulan Sudah Membuktikan Sendiri, Kini Dorong UIN STS Bentuk BPR Syariah

Usman Ermulan Sudah Membuktikan Sendiri, Kini Dorong UIN STS Bentuk BPR Syariah

13 Maret 2026
Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

11 Maret 2026
Imbas Perang Timur Tengah, Harga Minyak Dunia Melonjak, Ekonom Dorong Pemerintah Manfaatkan Energi Basis Sawit

Imbas Perang Timur Tengah, Harga Minyak Dunia Melonjak, Ekonom Dorong Pemerintah Manfaatkan Energi Basis Sawit

6 Maret 2026
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

6 Fakta Amrizal Jadi DPRD Jambi Maling Nomor Ijazah Orang Lain, Terancam Dibui 7 Tahun Tapi Tak Ditahan

5 Maret 2026
AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

22 Februari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

19 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In