• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Harga CPO Melempem Lagi

Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang menjadi salah satu primadona bidang perkebunan di Jambi. Foto: Istimewa

Pungutan Sawit Hingga Rp2,9 Miliar

8 September 2020
in EKONOMI, HEADLINE

ASOSIASI Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) mempertanyakan penerapan kebijakan biaya operasional tidak langsung (BOTL) terhadap hasil produksi perkebunan sawit di Provinsi Riau yang mencapai Rp2,9 miliar setiap pekannya.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Apkasindo, Gulat Medali Emas mengatakan kebijakan itu tak lagi berlaku di provinsi penghasil sawit lainnya seperti Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Jambi.

Berita Lainnya

Alhamdulillah, Produksi Minyak Sumbagsel Naik 

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

Kopi Anak Daro Diklaim Asal Kerinci oleh Roemah Koffie, Ketua Asosiasi Kopi Minang Berang, Seret Lembaga Adat dan Pemerintah

“Kalau kita lihat di provinsi tetangga itu sudah nol. Di Sumut, Jambi, Sumbar tidak ada lagi BOTL. Di Riau masih berlaku. Ini kita perlu tau peruntukannya sebenarnya untuk apa. Kemana dana ini,” kata Gulat usai menggelar pertemuan tertutup dengan Dinas Perkebunan Provinsi Riau.

BOTL, kata Gulat, sejatinya diatur dalam peraturan pemerintah Nomor 1 tahun 2018. Artinya, dua tahun sudah penerapan kebijakan itu di Riau. Dalam peraturan menteri tersebut juga dijelaskan peruntukan BOTL itu, termasuk satu persen diantaranya untuk pembinaan para petani sawit.

Namun, peruntukan itu tak juga dapat dirasakan para petani. Sehingga, kata dia, perlu ditelusuri tujuan pungutan tersebut. Selain Apkasindo, pertemuan bersama Dinas Perkebunan Riau juga dihadiri asosiasi petani kelapa sawit PIR Indonesia atau Aspekpir dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia.

Dari pertemuan itu, Gulat mengatakan terdapat sejumlah keputusan yang disepakati. Pertama adalah pembahasan BOTL secara komprehensif melibatkan asosiasi petani, pengusaha, pemerintah Provinsi Riau hingga Kementerian Pertanian yang menelurkan kebijakan tersebut.

“Makanya Kamis nanti kita undang Profesor Ponten Naibaho, bidannya Permentan itu. Dia yang dulu melahirkan Permentan itu. Kita mau tau apa tujuannya. Dijelaskan biar kami tidak bertengkar di bawah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Riau Zulfadli mengatakan pembahasan BOTL pada Kamis lusa merupakan jalan terbaik dalam menjawab kericuhan pungutan sawit yang berimbas pada harga tandan buah sawit (TBS) tersebut. Dia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Riau ingin memberikan rasa keadilan bagi seluruh pihak baik para petani hingga pengusaha dengan kebijakan tersebut.

“Insya Allah mudah-mudahan selesai. Kita ingin memutuskan ini secara adil dan memihak kepada kepentingan semua pihak,” kata Zul.

Zul juga mengatakan sejauh ini Disbun Riau tidak melakukan pemungutan tersebut. Dia juga mengatakan akan mengupayakan membuat peraturan Gubernur Riau yang merupakan turunan dari Permentan Nomor 1 tahun 2018 itu.

“Nanti setelah Pergub selesai, maka aturan pungutan tersebut akan diatur sesuai dengan Pergub yang berlandaskan pada Permentan 01/2018,” ujarnya.

Sedangkan untuk Pergub Tata Niaga TBS Sawit, Kadisbun Riau mengatakan bahwa Pergub tersebut sudah ada konsepnya dan sudah dibahas dan sedang berproses di bagian hukum Pemprov Riau.

“Jika Pergub sudah selesai dan ditandatangani Gubernur Riau, kita pasti akan mengundang seluruh stakeholder terutama petani sawit dan asosiasi petani sawit,” terangnya.

Dalam Pergub tersebut ke depannya akan ada pengawasan penerapan hasil penetapan harga TBS sawit di lapangan, sehingga diharapkan akan dapat mensejahterakan petani sawit. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Kejaksaan Sudah Intai Rumah DPO Dana Hibah KPU Kota Jambi

Next Post

Nasib Ketua KPK Ditentukan Pekan Depan

Related Posts

Alhamdulillah, Produksi Minyak Sumbagsel Naik 

Alhamdulillah, Produksi Minyak Sumbagsel Naik 

9 November 2025
HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

9 November 2025
Kopi Anak Daro Diklaim Asal Kerinci oleh Roemah Koffie, Ketua Asosiasi Kopi Minang Berang, Seret Lembaga Adat dan Pemerintah

Kopi Anak Daro Diklaim Asal Kerinci oleh Roemah Koffie, Ketua Asosiasi Kopi Minang Berang, Seret Lembaga Adat dan Pemerintah

4 November 2025
Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In