• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Barang bukti 42 kilogram sabu yang disita dari terdakwa Maharani. Foto: Istimewa

Barang bukti 42 kilogram sabu yang disita dari terdakwa Maharani. Foto: Istimewa

Petugas Dishub Tanjab Barat Jadi Saksi Terkait Lolosnya Sabu 42 Kilo di Pelabuhan Roro

11 Oktober 2020
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

JAMBI, AP – Majelis hakim menilai kesaksian saksi pada sidang penyelundupan 42 kilogram sabu dengan terdakwa Maharani. Tiga orang saksi yang dimintai keterangannya adalah pegawai Dinas Perhubungan Tanjungjabung Barat yang bertugas di Pelabuhan Roro Muhammad Irfan, Zeki Sunarya, dan Aswar.

Kepada saksi Jaksa Penuntut Umum Kejati Jambi Noraida menanyakan soal kedatangan salah satu terdakwa yaitu Weldy Rumais di Pelabuhan Roro, Tanjab Barat. Namun keterangan saksi dinilai janggal oleh majelis hakim.

Berita Lainnya

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

Saksi Irfan, dalam keterangannya mengatakan, di Pelabuhan Roro dia bertugas sebagai operator komputer administrasi, pendatan kendaraan yang akan berangkat dan kendaraan datang. Dia mengakui mendata mobil Toyota Hilux yang datang dari Batam ke Tungkal. Namun dia mengaku tidak melihat Weldy.

“Saya hanya melihat sopirnya saja dari jauh. Saya tidak melihat penumpang lain,” kata Irfan dalam persidangan yang dipimpin Majelis Hakim yang diketuai Arfan Yani di Pengadilan Negeri Jambi pekan lalu.

“Saya tidak kenal dan tidak pernah melihat,” kata dia.

Degan jawaban itu, Noraida membacakan BAP, saksi Irfan. Dalam BAP tersebut, Irfan menyebutkan jika dia bertemu dengan dua orang penumpang mobil Hilux. “Dalam BAP saudara menerangkan ada orang lain yang ciri-cirinya  sama seperti foto yang diperlihatkan kepada saksi. Sakarang saksi mengatakan tidak pernah bertemu dan tidak pernah melihat orang itu,” tegas jpu.

Sebelum JPU melanjutkan pertanyaan, Ketua Majelis hakim, Arfan Yani, mengambil alih pertanyaan. “Tunggu dulu, tadi saudara mengatakan tidak mengenal dan tidak pernah melihat terdakwa Weldy. Tapi dalam BAP, saudara menjelaskan dengan detil, identitas, ciri-ciri, bahkwan menyebutkan melihat Weldy. Bagaimana bisa, tidak mengenal dan melihat orang, tapi keternagan dalam BAP tahu persis identitasnya?” tanya hakim.

Menurut Irfan, dia mengatahui identitas dan foto terdakwa setelah diperlihatkan ketika penyidikan di kepolisian. “Pernah melihat pada saat keberangkatan dari pelabuhan naik kapal Roro,” jawab Irfan.

Selain soal identitas dan kendaraan, sidang juga membongkar perilaku oknum petugas Roro yang tidak menjalankan prosedur pengecekan penumpang kapal dan barang. Saksi mengakui, ketika pengecekan penumpang dan barang, petugas hanya mengecek manifest keberangkatan saja.

“Kalau dulu memang yang dicek hanya tiket saja, tanpa mencocokan dengan KTP penumpang. Tetapi sekarang tidak lagi, kini setiap tiket dan KTP penumpang dicek,” kata saksi Azwar. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Menantu Bekas Dirut BTN Tersangka

Next Post

Polri Menangkap Hampir 6 Ribu Pendemo Tolak Ciptaker

Related Posts

Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

27 Juni 2025
Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

23 Juni 2025
Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

23 Juni 2025
Lewat Anjungan Mengenali Posisi Jambi Dimata Internasional, Emang Bisa?

TERNYATA Al Haris Cuma Gertak Sambal, Tak Akan Maju Ketum KONI Jambi

21 Juni 2025
2 Remaja Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari 

2 Remaja Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari 

16 Juni 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Gubernur Al Haris Berambisi Jadi Ketum KONI, Usman Ermulan Minta Hentikan Cawe-cawe

13 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In