• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, November 6, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Inspektorat Kembali Dipanggil Kejati Soal Temuan BPK

Inspektorat Kembali Dipanggil Kejati Soal Temuan BPK

23 Oktober 2016
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Terkait Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp 5,7 Miliar pada pekerjaan WFC tahun 2015 lalu, Inspektorat Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) kini harus berurusan dengan Kajati Jambi. Bahkan Inspektorat sudah dua kali dipanggil Kajati atas tindaklanjut temuan BPK.

“Materi pemanggilan merupakan protap perkembangan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK terhadap temuan yang merugikan negara sebesar Rp 5,7 miliar pada pekerjaan WFC,” ujar Kepala Inspektorat Tanjabbar, Johanes Caniago kemarin, Minggu (23/10).

Berita Lainnya

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Johanes juga mengakui, pemanggilan Kajati untuk kedua kalinya khusus mempertanyakan kasus temuan WFC. Johanes juga mengaku jika bukan hanya Inspektorat, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Tanjabbar juga mendapatkan Pangilan serupa.

“Inspektorat sudah memenuhi Pangilan Kajati, kalau PU saya kurang tahu,” tegasnya saat dijumpai di kantornya.

‎Diceritakannya, sejauh ini, Inspektorat sudah melakukan tindakan berupa surat resmi terhadap rekanan. Bahkan sudah dua kali pihaknya mengajukan dan membuahkan hasil. Surat pertama, rekanan bersedia mengembalikan Rp 250 juta dan surat kedua Rp 250 juta.

“Surat kedua pada 4 Oktober 2016. Total yang dikembalikan baru Rp 500 juta. Pada tanggal 7 Oktober ini kami kembali mendapat panggilan dari Kajati via ponsel dan kami penuhi,” katanya.

Pihaknya juga terus berusaha mengembalikan kerugian negara sesuai dengan tufoksi Inspektorat. Pihaknya juga mengaku akan terus mendesak rekanan untuk mengembalikan kerugian tersebut.  “Kita akan terus mengajukan surat teguran ke pihak terkait, dan kita tagih,” tukasnya. her

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Pungli di Kawasan Wisata, Catut Nama Bupati

Next Post

Ketua DPRD Sebut "Anggaran Siluman" Perbuatan Kejahatan

Related Posts

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In