• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 15, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Retribusi Pemakaian Alat Berat Dinas PUPR Batanghari Dipertanyakan

Retribusi Pemakaian Alat Berat Dinas PUPR Batanghari Dipertanyakan

19 November 2020
in HEADLINE

Batanghari ,AP-  Pendapatan Asli daerah dari sektor retribusi pemakaian kekayaan daerah (Sewa alat berat) pada Dinas PUPR Kabupaten Batanghari menjadi sorotan dewan.

Target pendapatan asli daerah dari sewa alat berat yang tercantum dalam RAPBD tahun 2021 sebesar Rp 271 juta/ tahun atau sama dengan rata rata Rp 22 juta/bulan itu dinilai tidak rasional. Begitu juga target pendapatan di tahun 2020 sebesar Rp 230 juta/tahun atau sama dengan Rp 19 juta /bulan.

Berita Lainnya

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

Dari semua sumber pendapatan daerah dari retribusi pemakaian kekayaan daerah pada dinas PUPR Kabupaten Batanghari terdiri dari enam jenis alat berat antara lain, Motor Grader, Vibrator Roller, Backhoe Loader, Whell Exavator, Bulldozer, Crawler Excavator.

” Penghitungan target pendapatan oleh dinas PUPR itu tidak masuk akal. Kalau hanya pendapatan 19 juta s/d 22 juta/ bulan itu, cukup hanya sewa kerja satu unit alat jenis Excavator dengan rincian sewa 687 ribu/ jam.” Kata Aminuddin Selaku anggotan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Batanghari Kamis (19/11 2020).

Dirinya menjelaskan penggunaan kekayaan daerah itu jelas telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Batanghari Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Perubahan kedua atas Perda Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Retrebusi Pemakaian Kekayaan Daerah, dan Peraturan Bupati Batanghari Nomor 28 Tahun 2017.

” Kalau target pendapatan 2021 sebesar 22 juta/ bulan dan di tahun 2020 hanya 19 juta/ bulan artinya tidak balance antara biaya pemeliharaan dengan penghasilan. Selaku anggota Banggar dan Ketua Fraksi Partai Gerindra kita telah meminta kepada Zulkifli selaku Kepala Dinas PUPR untuk menyampaikan rincian penggunaan semua alat berat dan bukti setoran kepada kas daerah.

Lebih lanjut dikatan Anggota DPRD Dapil IV ini, pada saat rapat pembahasan anggaran kemarin, Kepala Dinas PUPR Batanghari berdalih alat berat yang beroperasi hanya tiga unit dari tujuh unit alat yang dimiliki pemerintah daerah.

” Katanya hanya tiga unit alat yg beroperasi empat alatnya rusak. Kita tetap meminta laporan sejak kapan alat tersebut rusak, dan meminta rincian penggunaan alat. Nanti kita minta jawabannya dalam rapat pembahasan anggaran yang dijadwalkan pada hari Minggu tanggal 22 November 2020,” Tegasnya.

Ditegaskan politisi partai berlambang burung Garuda ini, Anggota DPRD Batanghari saat ini tengah mendorong upaya pemerintah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah agar bisa membiayai kebutuhan daerah baik pembiayaan roda pemerintahan maupun biaya pembangunan”Tutupnya.(Sup)

ShareTweetSend
Previous Post

Satgas Covid Jambi Lambat Update Data

Next Post

Prioritas Dana Desa untuk Stimulus Ekonomi

Related Posts

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

12 Mei 2026
Gubernur Al Haris: Kita Ingin Sepakbola Jambi di Tingkat Nasional

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

10 Mei 2026
Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

9 Mei 2026
Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

5 Mei 2026
Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

1 Mei 2026
Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

28 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In