• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, September 14, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Proses registrasi para tersangka di Kejari Merangin. Foto: Istimewa

Proses registrasi para tersangka di Kejari Merangin. Foto: Istimewa

Dugaan Korupsi Baju Linmas Merangin Dilimpahkan

1 Desember 2020
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

MERANGIN, AP – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin melimpahkan tahap II berkas perkara dan tersangka dugaan korupsi pengadaan baju Linmas di Kabupaten Merangin tahun 2018, Selasa (1/12).

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi Lexy Fatharani mengatakan, pelimpahan dilakukan di Kejari Merangin. Pelimpahan tahap II dilakukan untuk empat orang tersangka. “Akmal Zein, Iskanfar, Suli Handoko dan Achirudin,” kata Lexy dalam rilis yang diterima, Selasa (1/12).

Berita Lainnya

Demo Besar Agustus di Indonesia Jadi Inspirasi Negara Nepal

Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

Keempat orang ini ditetapkan sebagai tersangka pada Juli lalu dalam kasus dugaan korupsi pengadaan baju Linmas di Dinas Sapol PP Merangin. Dalam proses pengadaan ditemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang menyebabkan timbulnya kerugian negara ditaksir sejumlah Rp 400 juta lebih.

Dalam perkara dengan anggaran Rp 1 miliar lebih ini, peran para tersangka berbeda-beda. Tersangka Suli Handoko merupakan pelaksana kegiatan. Tiga lainnya merupkan pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen dan ketua Pokja.

Satu dari empat tersangka itu merupakan anggota kepolisian aktif, yakni Achiruddin. Sebelumnya, dalam proses penyidikan tersangka didampingi kuasa hukum yang ditunjuk oleh Polda Jambi. (Red)

 

ShareTweetSend
Previous Post

KPU Tanjab Timur: KPPS Akan Sterilisasi TPS

Next Post

Kapolda dan Danrem Gapu Bahas Pengamanan Pilkada

Related Posts

Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Demo Besar Agustus di Indonesia Jadi Inspirasi Negara Nepal

12 September 2025
Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

11 September 2025
Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

10 September 2025
Usman Ermulan. Foto: Net

Musda Golkar Jambi Adem, Usman Ermulan Apresiasi Bahlil di Tengah Reformasi Jilid II

5 September 2025
Polda Jambi Beri Sinyal Amrizal Sebagai Tersangka, Simak Ulasan Kasus Ijazah Caleg Terpilih DPRD Provinsi

Polda Sumbar Temukan Unsur Pidana Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Golkar Siapkan Langkah Tegas

5 September 2025
Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

4 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In