• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
2019, 14 M Untuk BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan/net

BPJS Sebut Pemerintah Tetap Berikan Bantuan Iuran JKN-KIS

6 Januari 2021
in EKONOMI, HEADLINE

JAMBI, AP – Pemerintah pada tahun 2021 tetap memberikan bantuan iuran kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) atau peserta mandiri dan bukan pekerja (BP) kelas III.

“Sebagai wujud perhatian dan kepedulian pemerintah terhadap kondisi finansial masyarakat, pemerintah masih menetapkan kebijakan khusus untuk peserta PBPU dan BP kelas 3,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jambi Rizki Lestari, Rabu (6/1).

Berita Lainnya

SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Pada tahun 2021 dan tahun berikutnya, peserta PBPU dan BP kelas 3 hanya membayar iuran Rp35 ribu dari yang seharusnya Rp42 ribu, sementara sisanya sebesar Rp7.000 diberikan bantuan oleh pemerintah. Ketentuan tersebut sesuai dengan amanah Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 yang mengatur penyesuaian besaran iuran peserta Program JKN-KIS.

Dijelaskan Rizki Lestari, komitmen pemerintah dalam menjaga keberlangsungan program JKN-KIS serta upaya memperkuat dana jaminan sosial (DJS) kesehatan tersebut perlu dukungan semua pihak. Hal tersebut penting, terlebih Indonesia saat ini tengah berupaya untuk memulihkan kondisi kesehatan masyarakat di tengah pandemi COVID-19.

“Dengan DJS kesehatan yang cukup, pembayaran klaim sampai dengan saat ini sudah berjalan dengan tertib sesuai dengan jatuh tempo,” kata Rizki Lestari.

Dengan dana jaminan sosial tersebut diharapkan tidak lagi menghambat fasilitas kesehatan memberikan pelayanan kesehatan. Serta dapat mendorong dalam pengoptimalan kualitas dan perbaikan pelayanan bagi peserta JKN-KIS.

Pemerintah saat ini tengah fokus dalam memperkuat anggaran perlindungan sosial bagi masyarakat. Bantuan iuran bagi peserta JKN-KIS di tahun 2021 ini merupakan salah satu program bantuan sosial yang digulirkan pemerintah. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

BPN Sungai Penuh Kejar Target Tahun Ini

Next Post

Indra Armendaris Serahkan Kepemimpinan ke Budi Setiawan

Related Posts

SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic

SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic

28 April 2025
Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

22 April 2025
Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

16 April 2025
Air PDAM Tirta Mayang Sering Mati, Hidup Hari Kamis

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

4 April 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

22 Maret 2025
Pemboran PHR Zona 1 Terbukti Produktif Hemat Sejuta Dolar

Pemboran PHR Zona 1 Terbukti Produktif Hemat Sejuta Dolar

22 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In