• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Desember 27, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ilustrasi

Ilustrasi

Pelajar SMA Ditangkap saat Jemput Narkoba

19 Januari 2021
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

TIM Satuan Reserse Narkotika Polres Mimika, Papua, Senin siang kemarin mengamankan seorang pelajar SMA di Kota Timika lantaran terlibat pengedaran narkotika jenis tembakau sintetis.

Kasat Narkoba Polres Mimika AKP Mansur di Timika mengatakan pelajar berinisial AD berusia 18 tahun itu diamankan saat mengambil paket kiriman barang di salah satu jasa pengiriman barang Jalan Budi Utomo, Timika.

Berita Lainnya

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

“Pelakunya sudah kami tangkap, yang bersangkutan masih berusia 18 tahun dan saat ini tercatat sebagai pelajar di salah satu SMA di Kota Timika,” kata Mansur.

Sebelum menangkap AD, Tim Reserse Narkoba Polres Mimika terlebih dahulu menerima informasi dari pihak Bea Cukai Mimika yang menyebut ada pengiriman paket narkotika jenis tembakau sintetis melalui salah satu jasa pengiriman barang.

Berdasarkan petunjuk tersebut, Tim Reserse Narkoba Polres Mimika kemudian mendatangi jasa pengiriman barang di Jalan Budi Utomo.

Benar saja, tidak berselang beberapa lama, AD datang ke jasa pengiriman barang itu dan mengambil paketan tembakau sintetis yang tersimpan dalam satu plastik bening.

Selama periode Januari ini saja, Tim Reserse Narkoba Polres Mimika telah menangkap enam orang warga yang terlibat peredaran narkoba di Timika.

Pada Rabu (13/1) lalu, Tim Reserse Narkoba Polres Mimika mengamankan seorang perempuan berinisial P (30) terkait jaringan peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Timika.

Dari tangan warga yang tinggal di Jalan Sosial Lorong Swadaya, Kelurahan Kebun Sirih Timika itu, polisi menyita tiga paket plastik bening berisi narkotika jenis sabu, alat pengisap sabu, sendok takar dan bukti trasfer BRI Link.

Selanjutnya pada Kamis (14/1), Tim Reserse Narkoba Polres Mimika juga membekuk tiga orang jaringan peredaran narkoba di Timika.

Mereka terdiri atas T alias Andi (34) dan W alias Yudi (40) dan berinisial BA (33)

Tersangka T dan W terkait jaringan narkoba yang melibatkan tersangka P yang ditangkap sehari sebelumnya di Kelurahan Kebun Sirih.

Sementara BA ditangkat di kediamannya di Jalan Kartini, Timika.

“Di awal tahun ini, kami akan terus melakukan penyelidikan terhadap para pelaku yang sudah ditahan demi menekan angka kasus peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Mimika,” kata AKP Mansur. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Kemenko Perekonomian Minta Sidang UU Cipta Kerja Ditunda

Next Post

Pengeroyok Anggota TNI Mulai Disidang

Related Posts

Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In