• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Desember 23, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
KPK Buka Seleksi Lima Jabatan Strategis

Gedung KPK/net

Putra Rhoma Irama Merasa Tidak Bersalah, KPK: Silahkan Terangkan

19 Januari 2021
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kepada anak pedangdut Rhoma Irama yakni Rommy Syahrial untuk menjelaskan kepada penyidik apabila merasa tidak terlibat dalam kasus suap proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar, Jawa Barat, Tahun Anggaran 2012-2017.

“Jika yang bersangkutan merasa salah orang silahkan terangkan dalam pemeriksaan di hadapan tim penyidik KPK,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin kemarin (18/1).

Berita Lainnya

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

Sebelumnya pada Selasa (12/1), KPK telah memanggil Rommy sebagai pihak swasta dalam penyidikan kasus tersebut. Namun, ia tidak memenuhi panggilan tanpa disertai keterangan.

KPK pun mengingatkan agar Rommy segera memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa. Ali mengatakan akan ada sanksi hukum apabila Rommy dengan sengaja tidak hadir tanpa alasan yang sah.

Pada hari Senin, Rommy didampingi kuasa hukumnya mendatangi Gedung KPK untuk menjelaskan kepada wartawan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Banjar.

“Saya enggak main proyek-proyekan. Kalau mau belajar kuda ke saya. Jadi enggak main proyek saya,” ujar Rommy di Gedung KPK.

Rommy mengaku dirinya hanya beraktivitas mengurus kuda di kawasan Puncak, Bogor. Dia mengatakan tidak tahu menahu terkait adanya dugaan korupsi proyek infrastruktur di Banjar.

Terkait pemanggilan dirinya oleh KPK, Rommy mengatakan bahwa dalam surat panggilan yang dikirimkan oleh KPK terdapat perbedaan ejaan nama. Dalam surat tersebut, kata dia, tertulis nama “Romy Syahrial”.

“Sebutannya benar tapi ejaannya salah, karena M-nya cuma satu,” ujar Rommy.

Pihak Rommy pun menilai terjadi kekeliruan dalam pemanggilan yang dilakukan oleh KPK tersebut.

“Jadi ini mungkin hanya karena namanya sama jadi keliru orang,” ujar Imansyah selaku kuasa hukum Rommy.

Terkait hal tersebut, KPK meminta agar Rommy menyampaikan kepada penyidik terkait klaim adanya kekeliruan dalam pemanggilan tersebut.

“Kami memastikan pemanggilan seseorang sebagai saksi tentu karena kebutuhan penyidikan dengan tujuan untuk membuat terang rangkaian perbuatan dari para tersangka dalam perkara ini,” ujar Ali.

Lebih lanjut Ali mengatakan bahwa penyidik KPK akan menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap Rommy dengan mengirimkan kembali surat panggilan sebagai saksi.

“Kami tentunya berharap yang bersangkutan kooperatif hadir kembali sesuai waktu yang ditentukan dalam surat panggilan saksi, karena hal ini adalah kewajiban dan bersedia menjalani pemeriksaan sebagai saksi,” kata Ali.

Dalam penyidikan kasus itu, KPK pada Kamis (14/1) juga memanggil dua saksi, yakni mantan Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Kota Banjar Iwan Supriadi dan pengurus CV Prawasta Budi Firmansyah.

“Budi Firmansyah, didalami pengetahuannya mengenai dugaan gratifikasi dan aliran sejumlah dana kepada pihak keluarga yang terkait dengan perkara ini,” ungkap Ali.

Sedangkan saksi Iwan, kata Ali, memberikan konfirmasi dan dilakukan penjadwalan ulang untuk diperiksa.

Sebelumnya pada Selasa (12/1), KPK juga telah memanggil tiga saksi lainnya, yaitu PNS Kota Banjar I Irma Yuliawati, pensiunan PNS Kota Banjar Oman Sutarman, dan mantan Sekdis PUPR Kota Banjar Sri Sobariah.

“I Irma Yuliawati, didalami pengetahuannya mengenai dugaan adanya aliran sejumlah uang kepada pihak yang terkait perkara ini dan Oman Sutarman digali pengetahuannya terkait tupoksi saksi saat menjabat dan juga adanya penerimaan sejumlah uang dalam bentuk gratifikasi pada proyek di Dinas PUPR Kota Banjar kepada pihak yang terkait perkara ini,” ucap dia.

Sedangkan Sri Sobariah memberikan konfirmasi dan akan dilakukan penjadwalan ulang.

KPK saat ini belum dapat menyampaikan secara detil pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus di Kota Banjar tersebut.

Sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK bahwa pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

DN Bunuh AA Sakit Hati karena Tak Bayar Utang

Next Post

Fachrori Harap Sinergitas Pembangunan Ditingkatkan

Related Posts

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

17 Desember 2025

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

16 Desember 2025
PLN Siaga Pasokan Listrik Jelang Lebaran Lancar

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

13 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In