• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, September 16, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Konsumsi Avtur Naik 62 Persen

Pengisian Avtur Pesawat Garuda dilakukan petugas di Bandara. Foto: Net

Sertifikat Vaksin Bukan Untuk Syarat Terbang

29 Juni 2021
in HEADLINE

JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membantah kabar bahwa sertifikat vaksin covid-19 digunakan sebagai syarat perjalanan saat ini, khususnya untuk syarat terbang atau perjalanan udara.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto bahkan mengatakan bahwa pihaknya belum pernah membahas kemungkinan tersebut.

Berita Lainnya

Wantim Ajak Kader Golkar Teladani Langkah Ketua DPRD Kota Jambi

Demo Besar Agustus di Indonesia Jadi Inspirasi Negara Nepal

Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

“Kami belum pernah ada membahas hal tersebut (sertifikat vaksin sebagai syarat penerbangan),” imbuhnya dilansir dari CNNIndonesia.com, Selasa (29/6).

Secara terpisah, Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menyebut Kemenhub dan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 tengah meninjau ketentuan perjalanan orang selama pandemi yang saat ini tertuang dalam SE Nomor 12 Tahun 2021.

Namun, untuk penggunaan sertifikat vaksinasi sebagai syarat perjalanan belum dibahas.

“Masih belum (sertifikat menjadi syarat terbang). Saat ini Satgas bersama Kemenhub sedang melakukan review terhadap ketentuan yang ada (SE Satgas Nomor 12). Ditunggu saja dulu ya hasilnya,” terang Adita.

Kementerian Kesehatan lewat Juru Bicaranya Siti Nadia Tarmizi turut membantah. Ia menegaskan tanda vaksinasi belum akan digunakan sebagai surat izin perjalanan.

Sementara, PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II selaku operator perjalanan udara enggan berkomentar banyak.

“Untuk ini mungkin boleh dikonfirmasi ke regulator ataupun Gugus Tugas ya,” kata VP of Corpate Communication AP II Yado Yarismano.

Awalnya, wacana penggunaan sertifikat vaksin sebagai syarat aktivitas publik dilontarkan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Pernyataan disampaikan pada Rapat Kerja Komisi IX DPR RI pada Januari lalu.

Namun, rencana belum rampung. Pada Maret lalu, Budi mengaku masih merumuskan kebijakan terkait rencana tersebut.

Ia menyebut baru akan menerapkan kebijakan saat jumlah warga yang mengikuti vaksinasi covid-19 sudah cukup banyak. Namun, tak jelas berapa besar jumlah penerima vaksin yang dimaksudnya sebagai cukup banyak.

“Nanti begitu jumlahnya sudah cukup banyak, kita sekarang sudah mulai mempersiapkan protokol kesehatan baru untuk masing-masing aktivitas ini, gunanya nanti akan ke sana,” tutur dia dalam konferensi pers perpanjangan PPKM Mikro yang disiarkan melalui kanal YouTube Perekonomian RI, Jumat (19/3).

ShareTweetSend
Previous Post

Pengusaha Resah Mal Tutup Jam 5 Sore

Next Post

Komisaris BUMN Ingin Ludahi Gubernur DKI Minta Maaf ke Erick Thohir

Related Posts

Wantim Ajak Kader Golkar Teladani Langkah Ketua DPRD Kota Jambi

Wantim Ajak Kader Golkar Teladani Langkah Ketua DPRD Kota Jambi

15 September 2025
Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Demo Besar Agustus di Indonesia Jadi Inspirasi Negara Nepal

12 September 2025
Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

11 September 2025
Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

10 September 2025
Usman Ermulan. Foto: Net

Musda Golkar Jambi Adem, Usman Ermulan Apresiasi Bahlil di Tengah Reformasi Jilid II

5 September 2025
Polda Jambi Beri Sinyal Amrizal Sebagai Tersangka, Simak Ulasan Kasus Ijazah Caleg Terpilih DPRD Provinsi

Polda Sumbar Temukan Unsur Pidana Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Golkar Siapkan Langkah Tegas

5 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In