• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 24, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pengunjuk Rasa Protes Jabatan Diisi Mantan Napi

Puluhan Napi Anak di Jambi Dapat Remisi

24 Juli 2021
in HEADLINE

JAMBI – Sebanyak 22 napi anak binaan lapas di Provinsi Jambi mendapatkan remisi atau pengurangan hukuman pada momen peringatan Hari Anak Nasional 2021 yang diperingati setiap tanggal 23 Juli.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jambi Aris Munandar mengatakan dari 22 napi anak yang mendapatkan remisi itu.

Berita Lainnya

Tasyakuran Aqiqah Cucu Kembar Usman Ermulan Dihadiri Para Tokoh, Hazrin Nurdin hingga Ketua DPRD

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

20 anak diantaranya merupakan penghuni Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Muarabulian, Kabupaten Batanghari, kemudian satu anak lainnya berada di Lapas Sarolangun dan satu di Rutan Sungaipenuh.

Ditambahkan Aris, dari 22 anak pidana tersebut, ada sebanyak 21 orang anak pidana mendapat remisi satu bulan dan satu anak pidana lainnya mendapat remisi tiga bulan pengurangan masa tahanan dan ada dua diantara mereka yang setelah menerima remisi iu langsung bebas dari masa tahanannya atau habis masa hukumannya.

Pemberian remisi anak binaan itu diberikan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi Mhd Jahari Sitepu secara simbolis kepada napi anak di LPKA Muarabulian.

Sementara itu bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2021 bertajuk “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”, pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memberikan Remisi Anak Nasional (RAN) Tahun 2021 bagi 1.020 anak.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.001 anak mendapatkan RAN I atau pengurangan sebagian dan 19 anak mendapatkan RAN II atau langsung bebas. D

irektur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga, mengungkapkan bahwa pemberian RAN merupakan bentuk apresiasi serta wujud nyata kehadiran negara dalam mengedepankan masa depan anak.

“Bagaimanapun mereka adalah masa depan bangsa yang harus kita lindungi. Pemberian remisi adalah upaya kami mempercepat proses integrasi Anak dan mengurangi beban psikologi selama hidup di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA),” kata Reynhard, Sabtu (24/7).

Dari 1.001 anak penerima RAN I, sebanyak 751 Anak mendapat remisi satu bulan, 129 Anak mendapat remisi dua bulan, 116 Anak mendapat remisi tiga bulan, dan lima anak mendapat remisi lima bulan.

Sementara itu dari 19 Anak penerima RAN II, 16 Anak mendapat remisi satu bulan dan tiga anak mendapat remisi tiga bulan dan penerima RAN tersebut tersebar di seluruh wilayah di Indonesia.

ShareTweetSend
Previous Post

Aan Dibekuk Polisi Usai Foya-foya di Kota Jambi

Next Post

Harga Sawit Maniskan Nasib Petani Jambi

Related Posts

Tasyakuran Aqiqah Cucu Kembar Usman Ermulan Dihadiri Para Tokoh, Hazrin Nurdin hingga Ketua DPRD

Tasyakuran Aqiqah Cucu Kembar Usman Ermulan Dihadiri Para Tokoh, Hazrin Nurdin hingga Ketua DPRD

17 Mei 2026
4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

12 Mei 2026
Gubernur Al Haris: Kita Ingin Sepakbola Jambi di Tingkat Nasional

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

10 Mei 2026
Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

9 Mei 2026
Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

5 Mei 2026
Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

1 Mei 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In