• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Diduga Praktel Pungli Di dinas Naketran Tanjab Baray Tumbuh Subur

ilustrasi

Pungli Rp9 Juta di Pemakaman karena Pemda Tak Tegas

31 Juli 2021
in DAERAH, HEADLINE

SOLO – Praktik pungutan liar (pungli) pemakaman Covid-19 di Solo mendapat sorotan dari kalangan legislatif.

DPRD Kota Solo menilai terjadinya pungli pemakaman terjadi karena ketidaktegasan juru kunci dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperum-KPP).

Berita Lainnya

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Ketua Komisi III DPRD Solo, YF Sukasno mengatakan juru kunci membiarkan juru makam di luar petugas resmi. Mereka biasanya bekerja sebagai penggali di Tempat Pemakaman Umum (TPU).

“Juru kunci kurang tegas mengawasi oknum-oknum. Mereka inilah yang memanfaatkan situasi,” katanya, Sabtu (31/7).

Ia meminta Disperum-KPP lebih tegas menyikapi para pelaku pungli tersebut. Petugas resmi juga diminta selalu berada di kantor Tempat Pemakaman Umum (TPU) dengan mengenakan seragam dan identitas yang jelas.

“Kalau juru kunci nunggoni (menunggu) di pemakaman, oknum-oknum itu tidak bisa berbuat banyak,” katanya.

Menurut Kasno, sapaan akrabnya, mengakui praktik pungli pemakaman sudah terjadi berulang kali di Solo. Ia sendiri sering turun ke lapangan untuk menyelesaikan kasus pungli di pemakaman umum.

“Saya dan anggota Komisi III sudah sering turun langsung ke pemakaman untuk menyelesaikan persoalan ini. Dan itu kejadian sering terulang,” katanya.

Di lain pihak, Kasno juga meminta warga agar tidak memaksakan titik tertentu sebagai lokasi pemakaman. Hal itu dinilai berpotensi menjadi celah untuk oknum-oknum tersebut meminta biaya tambahan.

“Misalnya minta dimakamkan di samping anggota keluarga yang lain. Ini juga bisa menjadi pintu pungutan tidak resmi,” katanya.

Sebelumnya, Petugas pemakaman jenazah pasien Covid-19 di Solo, Jawa Tengah mengeluhkan praktik pungutan liar (pungli) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Daksinoloyo, Danyung. Besaran yang diminta beragam antara Rp 2 hingga Rp 9 juta.

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menegaskan pungli tersebut bukan dari bagian pemerintahan atau petugas resmi.

“Pungutan tersebut di luar sepengetahuan Dinas Perkim dan akan ditindak lanjuti untuk penyelesaiannya,” ujar Gibran dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (31/7).

Gibran memastikan akan melakukan klarifikasi ke Dinas Perkim dengan mengundang ahli waris dan warga yang melakukan pemakaman serta pihak-pihak terkait.

ShareTweetSend
Previous Post

Presiden AS Sebut Jakarta Bakal Tenggelam Dalam 10 Tahun Lagi

Next Post

Seorang Pejabat di Tanjab Barat Meninggal karena Corona

Related Posts

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

9 Mei 2025
Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

8 Mei 2025
Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

8 Mei 2025
Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

4 Mei 2025
Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

3 Mei 2025
Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

2 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In