• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 26, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sah! Seluruh Warga Indonesia Kena Bohongi, Bantuan Rp2 Triliun Tidak Ada

Sah! Seluruh Warga Indonesia Kena Bohongi, Bantuan Rp2 Triliun Tidak Ada

2 Agustus 2021
in HEADLINE

SUMSEL – Beberapa hari belakangan ini, warga dihebohkan dengan adanya bantuan senilai Rp2 triliun dari pengusaha almarhum Akidi Tio untuk penanganan Covid-19 di Sumatra Selatan.

Secara simbolis, bantuan itu diberikan langsung oleh keluarga almarhum Akidi Tio kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri pada 26 Juli lalu.

Berita Lainnya

Tasyakuran Aqiqah Cucu Kembar Usman Ermulan Dihadiri Para Tokoh, Hazrin Nurdin hingga Ketua DPRD

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

Hingga saat ini bantuan tersebut tak kunjung mengalir. Bahkan bantuan itu ternyata hanya sekedar isapan jempol belaka.

Hari ini Senin (2/8/2021), Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio dijemput langsung Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Ratno Kuncoro ke Mapolda Sumsel.

Dari informasi yang didapat, Heriyanti ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan uang hibah Rp2 triliun.

Heriyanti tiba di Mapolda Sumsel dan langsung digiring masuk ke ruang Dir Ditkrimum Polda Sumsel dengan pengawalan sejumlah petugas.

Ia menghindari para awak media dan hanya berjalan memasuki ruang Ditkrimum Polda Sumsel. Saat dimintai konfirmasi, Dir Ditreskrimum Polda Sumsel Hisar Siallagan belum mau buka suara.

“Nanti saja ya,” ujarnya.

Sementara itu Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro mengungkapkan soal saat ia meminta tanggapan Prof Hardi Darmawan, dokter keluarga yang jadi perantara saat penyerahan simbolis dana tersebut.

“Ternyata Uang Rp 2 T tidak ada, menurut bapak, Heriyanti salah atau tidak. Tidak benar pak sudah kita cek uang itu tidak ada. Nah dengan kondisi itu dia akan jadi tersangka,” tambah Ratno.

Selain Heriyanti, Prof Dr dr Hardi Darmawan juga hadir di gedung Ditkrimum Polda Sumsel hanya berselang sepuluh menit setelah kedatangan Heriyanti.

Polisi ingin meminta keterangan mantan Dirut RS RK Charitas tersebut mengenai rencana bantuan Rp2 triliun yang sempat digaungkan Heriyanti langsung ke Kapolda Sumsel.

“Maksudnya apakah Bapak mengecam tindakan Heriyanti atau tetap mendukung dia?” tanya Ratno.

“Bapak setuju kita penjarakan dia?” kembali Ratno bertanya.

Mendengar pertanyaan itu, Hardi Darmawan hanya diam. Ia masih tampak kebingungan dengan apa yang terjadi.

“Saya tidak tahu (uangnya ada atau tidak). Dia mengatakan pada saya ada (uang itu),” ujar Hardi.

Kombes Pol Ratno Kuncoro kembali menimpali pertanyaan, apakah Prof Hardi Darmawan setuju, bila Heriyanti harus meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kebohongan yang sudah dilakukannya.

“Ya kalau tidak ada, harus minta maaf ke masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Setelah menyampaikan hal tersebut, Prof Hardi Darmawan dibawa ke ruang Dirkrimum Polda Sumsel untuk bertemu langsung dengan Heriyanti.

ShareTweetSend
Previous Post

Polisi Periksa Anak Akidi Tio, Sumbangan Rp2 Triliun Bodong?

Next Post

Anak Akidi Tio Dijerat Pasal Penghinaan Negara

Related Posts

Tasyakuran Aqiqah Cucu Kembar Usman Ermulan Dihadiri Para Tokoh, Hazrin Nurdin hingga Ketua DPRD

Tasyakuran Aqiqah Cucu Kembar Usman Ermulan Dihadiri Para Tokoh, Hazrin Nurdin hingga Ketua DPRD

17 Mei 2026
4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

12 Mei 2026
Gubernur Al Haris: Kita Ingin Sepakbola Jambi di Tingkat Nasional

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

10 Mei 2026
Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

9 Mei 2026
Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

5 Mei 2026
Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

1 Mei 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In