• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, September 3, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Mantan Kades di Jeblos Ke Lapas

16 Napi di Jambi Bisa Hirup Udara Bebas

17 Agustus 2021
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

JAMBI – Sebanyak 2.642 warga binaan atau narapidana di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Provinsi Jambi mendapatkan remisi pemotongan masa tahanan pada perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada tahun ini.

16 orang narapidana diantaranya bebas langsung usai pemberikan remisi.

Berita Lainnya

Aksi Demontrasi Berujung Anarkis, Pengamat Sebut Ketua DPRD Provinsi Jambi Hilang Bak Ditelan Bumi

Anggota DPRD Kerinci Kembalikan Uang Korupsi PJU Dishub ke Istri Kontraktor?

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

“Remisi tersebut diberikan sebagai bentuk hadiah kepada warga binaan di hari Kemerdekaan Republik Indonesia, pada 17 Agustus 2021,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jambi, Aris Munandar.

Remisi tersebut diberikan dalam menyambut hari kemerdekaan Republik Indonesia dan penyerahan tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada warga binaan yang telah berprilaku baik selama berada di dalam tahanan.

Dari 2.642 orang warga binaan yang akan mendapat remisi ada sebanyak 16 orang diantaranya langsung bebas.

Ke-16 warga binaan itu terdiri dari sembilan orang warga binaan dari LP Jambi, dua orang warga binaan dari LP Sarolangun dan lima orang dari warga binaan LP Kuala Tungkal.

“Iya, pemotongan masa tahanan tersebut diberikan bervariasi, mulai dari masa pengurangan satu bulan hingga paling banyak enam bulan,” kata Aris.

Ia juga berharap kepada warga binaan yang masih berada di dalam Lapas maupun yang bebas, untuk berprilaku baik dan tidak kembali melakukan perbuatan kriminal dan diharapkan dengan diberikan pengurangan ini dapat memotivasi warga binaan menjadi lebih baik lagi ke depan.

ShareTweetSend
Previous Post

Haris: Dulu Angkat Senjata Lawan Penjajah, Kini Berjuang Lawan Corona

Next Post

Luhut Binsar Pandjaitan Kasih Kabar Gembira

Related Posts

Aksi Demontrasi Berujung Anarkis, Pengamat Sebut Ketua DPRD Provinsi Jambi Hilang Bak Ditelan Bumi

Aksi Demontrasi Berujung Anarkis, Pengamat Sebut Ketua DPRD Provinsi Jambi Hilang Bak Ditelan Bumi

3 September 2025
Ekonom Ingatkan Risiko BI Cetak Uang Usulan DPR  

Anggota DPRD Kerinci Kembalikan Uang Korupsi PJU Dishub ke Istri Kontraktor?

2 September 2025
Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

30 Agustus 2025
Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

30 Agustus 2025
Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

28 Agustus 2025
Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

27 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In