• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 11, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ayah di Sabak Barat Lempar Anak Kandung Sendiri ke Dalam Sungai

Istri Minta Suami yang Melempar Anaknya ke Sungai Dibebaskan

8 September 2021
in HEADLINE

TANJABTIM – Neneng Hasanah (41), meminta suaminya yakni Fauzan (37), yang kini ditahan oleh Polres Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi dibebaskan. Suaminya tersebut terpaksa ditahan, setelah tega melempar anak kandungnya yang masih berumur 6 tahun ke sungai di Desa Teluk Dawan, Tanjabtim.

Kejadian itu diketahui Senin siang, 6 september 2021, sekitar pukul 12.00 WIB. Aksi Fauzan melempar anaknya itu sempat terkeman dan viral di media sosial. Mengetahui peristiwa itu, pihak Polres Tanjabtim langsung mengamankan Fauzan ke Polres untuk diperiksa intensif.

Berita Lainnya

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

“Saya minta tolong kepada pihak kepolisian membebaskan suami saya karena dia kepala keluarga,” ujarnya.

Neneng mengatakan, sebagai kepala keluarga dia hanya bisa mengandalkan suaminya, Fauzan, untuk mengurus keluarga. Selain sebagai kepala keluarga. Baik menyekolahkan anak, mencari nafkah keluarga dan lainnya. Namun ia hanya bisa menyerahkan ke pihak kepolisian mengenai nasib suaminya.

“Kalau suami saya kerjanya penjaga kebun warga dan balik terkadang lama namun permasalahan suami saya memukul anak saya hingga sampai dilempar ke sungai karena marah anak tidak masuk mengaji di pesantren,” jelasnya.

Terpisah, Kapolres Tanjabtim, AKBP Andi Ichsan saat dikonfirmasi mengatakan, terkait permintaan istri Fauzan tersebut, pihaknya akan melakukan pemeriksaan intensif terlebih dahulu. Juga akan melihat perkembangan psikologis anak oleh KPAI, PPA dan Dinas Sosial.

“Semua butuh proses dan tidak langsung dikembalikan kepada pihak istrinya karana kami juga ingin melihat bagaimana perkembangan psikologi anak,” katanya.

Andi mengatakan, selain kondisi psikologi anak, ia juga menunggu hasil visum dari rumah sakit. Hingga kini, belum ditetapkan sebagai tersangka melainkan hanya mengamankan saja demi menghindari kemarahan masyarakat.

“Kita akan terus melakukan pengembangan pemeriksaan visum korban sampai benar-benar apa hasil nantinya,” katanya.

ShareTweetSend
Previous Post

Interpelasi Terhadap Anies Berbuntut Panjang

Next Post

Mobil Bupati Merangin Tubruk Bokong Truk

Related Posts

Gubernur Al Haris: Kita Ingin Sepakbola Jambi di Tingkat Nasional

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

10 Mei 2026
Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

9 Mei 2026
Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

5 Mei 2026
Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

1 Mei 2026
Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

28 April 2026
Dapur MBG di Lorong Darmomulyo Simpang Tiga Sipin Dikeluhkan Warga, Kok Bisa Beroperasi

Dapur MBG di Lorong Darmomulyo Simpang Tiga Sipin Dikeluhkan Warga, Kok Bisa Beroperasi

23 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In