• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juli 3, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Azis Tetapkan Firli Ketua KPK, Firli Tetapkan Azis Tersangka

Azis Tetapkan Firli Ketua KPK, Firli Tetapkan Azis Tersangka

27 September 2021
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

JAKARTA – Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin sempat memimpin rapat pemilihan dan penetapan lima orang komisioner KPK era Firli Bahuri. Namun kini, ia ditangkap oleh pengurus KPK yang ia tetapkan.

Peristiwa itu bermula ketika Komisi III memilih lima nama pimpinan KPK melalui proses voting yang berlangsung pada Kamis (12/9) malam hingga Jumat (13/9) dini hari. Kala itu, Azis masih menjadi Ketua Komisi III DPR.

Berita Lainnya

Usman Ermulan Dorong Al Haris dan Hafiz Fattah Lobi Pusat Bangun Rumah Sakit Kemenkes di Jambi

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Hasil voting memperoleh lima nama pimpinan baru KPK, yakni Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, dan Lili Pintauli Siregar.

Sebelum voting digelar, Komisi III sempat menggelar rapat tertutup selama sekitar 30 menit. Mekanisme voting pun diputuskan digelar sekitar pukul 11.40 WIB, dan dimulai sekitar 10 menit kemudian.

Aziz lantas menetapkan aturan main dalam voting pemilihan pimpinan KPK tersebut. Anggota Komisi III DPR sebanyak 56 menuliskan lima orang capim pilihan mereka dalam kertas suara.

Lalu mereka akan memilih lagi satu nama capim sebagai Ketua KPK. Azis selaku pimpinan rapat ditunjuk sebagai pemandu pemungutan suara tersebut.

“Mekanismenya bapak ibu kita pilih lima dari sepuluh, wajib. Kalau ada yang milih enam kita nyatakan gugur,” kata Azis kala itu sebelum proses voting dimulai

Proses voting itu kemudian dilakukan hingga sekitar pukul 00.15 WIB, Jumat (13/9) dini hari.

Perolehan suara masing-masing nama calon pimpinan KPK yang terpilih pun keluar. Firli mendapatkan 56 suara, Alexander memperoleh 53 suara, Nawawi mendapatkan 50 suara, Lili mendapatkan 44 suara, serta Nurul memperoleh 51 suara.

“Pertama Nawawi, kedua Lili, ketiga Nurul, keempat Alexander, dan kelima Firli,” kata Aziz.

“Setuju,” ucap seluruh anggota Komisi III DPR.

Setelah lima pimpinan KPK terpilih, Komisi III yang dipimpin Azis membicarakan tata cara menentukan sosok yang akan menjadi Ketua KPK.

Akhirnya, anggota Komisi III sepakat menjadikan Firli yang masih menjabat Kapolda Sumatera Selatan aktif saat itu sebagai Ketua KPK periode 2019-2023. Proses pemilihan itu dilalui melalui musyawarah anggota Komisi III.

“Berdasarkan diskusi dan musyawarah seluruh fraksi hadir, dihadiri kapoksi dan perwakilan fraksi-fraksi menyepakati untuk menjabat pimpinan Ketua KPK masa bakti 2019-2023 sebagai ketua yang pertama adalah Firli Bahuri,” kata Azis.

Saat nama Firli didapuk sebagai Ketua baru KPK, para anggota Komisi III menyambutnya dengan riuh tepuk tangan malam itu.

Azis kala itu sempat mengucapkan terima kasih terhadap masukan, baik yang pro maupun kontra terkait pemilihan 5 pimpinan KPK. Azis kemudian bangkit dan menyalami Wakil Ketua Komisi III DPR lainnya usai berakhirnya rapat.

Kini, Azis Syamsuddin telah ditahan oleh KPK terkait suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah pada 2017. Pengumuman tersangka diumumkan langsung oleh Firli, belum lama ini.

Azis diduga bersama dengan mantan Ketua PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Aliza Gunado memberikan uang senilai Rp3 miliar dan US$36 ribu kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.

Azis dijemput paksa oleh penyidik KPK di kediamannya di Jakarta. Saat ini ia dijebloskan ke rutan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan. (CNN)

ShareTweetSend
Previous Post

Perangkat Desa Kena OTT Potong Duit BLT Rp9,5 Juta

Next Post

Pemerintah Kebut Gasifikasi Batu Bara

Related Posts

Usman Ermulan Dorong Al Haris dan Hafiz Fattah Lobi Pusat Bangun Rumah Sakit Kemenkes di Jambi

Usman Ermulan Dorong Al Haris dan Hafiz Fattah Lobi Pusat Bangun Rumah Sakit Kemenkes di Jambi

2 Juli 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

27 Juni 2025
Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

23 Juni 2025
Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

23 Juni 2025
Lewat Anjungan Mengenali Posisi Jambi Dimata Internasional, Emang Bisa?

TERNYATA Al Haris Cuma Gertak Sambal, Tak Akan Maju Ketum KONI Jambi

21 Juni 2025
2 Remaja Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari 

2 Remaja Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari 

16 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In