• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 20, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Saksi Pelapor Hengkang di Persidangan Bawaslu

Nenek 96 Tahun Kabur Sebelum Sidang Perdana

30 September 2021
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

SEORANG perempuan Jerman 96 tahun tersangka kejahatan Nazi, Irmhgard Furchner, kabur menjelang sidang perdananya pada Kamis (30/9).

Furchner dituduh terlibat dalam pembunuhan 11.412 orang pada 1943 sampai 1945. Saat itu, dia berusia 18 tahun dan bekerja sebagai juru ketik di kamp konsentrasi Stutthof.

Berita Lainnya

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

“Terdakwa sedang dalam pelarian. Dia meninggalkan rumahnya pagi-pagi sekali dengan taksi menuju stasiun metro,” kata juru bicara pengadilan distrik Itzehoe Jerman, Frederike Milhoffer, seperti dikutip Reuters.

Milhoffer mengatakan perintah penangkapan sudah dikeluarkan pengadilan. Sampai saat ini, keberadaan Furchner belum diketahui aparat berwenang.

Tuduhan tidak dapat dibacakan kecuali Furchner hadir di pengadilan secara langsung. Ia menghadapi persidangan di pengadilan khusus remaja karena kejahatan yang didakwa kepadanya terjadi ketika ia masih muda.

Furchner adalah satu dari beberapa warga lansia berusia 90 tahun ke atas yang telah didakwa atas kejahatan Holocaust.

Der Spiegel melaporkan Furchner bertugas menyalin perintah eksekusi yang didiktekan komandan kamp Paul-Werner Hoppe. Komandan kamp tersebut telah dihukum karena terlibat pembunuhan pada 1955.

Media Jerman itu juga melaporkan bahwa Furchner telah menulis surat kepada hakim yang meminta untuk diadili secara in absentia. Namun, hukum Jerman tidak mempraktikan pengadilan dengan cara tersebut.

Sekitar 65.000 orang tewas di kamp konsentrasi di dekat Gdansk, Polandia antara 1939 sampai 1945. Beberapa penyebabnya antara lain kelaparan dan penyakit.

Beberapa korban meninggal berasal dari kelompok tawanan perang dan orang-orang Yahudi yang terperangkap dalam perang pemusnahan Nazi.

ShareTweetSend
Previous Post

KPK Tetapkan 10 Anggota DPRD Tersangka Korupsi

Next Post

57 Pegawai KPK Tak Lulus TWK Diberi Polri Kesempatan Sama

Related Posts

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

5 Mei 2025
Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

2 Mei 2025
Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

22 April 2025
Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

16 April 2025
Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

13 April 2025
Air PDAM Tirta Mayang Sering Mati, Hidup Hari Kamis

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

4 April 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In