• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 12, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemkot Kosongkan Perumahan Guru di Mayang dan Kenali Besar

Pemkot Kosongkan Perumahan Guru di Mayang dan Kenali Besar

7 Oktober 2021
in DAERAH, HEADLINE

JAMBI – Tim Terpadu Pemerintah Kota Jambi melakukan penertiban perumahan guru yang masih ditempati oleh para pensiunan dan keluarganya di Perumahan Guru Mayang dan Kenali Besar Pattimura Kota Jambi, Kamis (7/10).

Assisten II Bidang Administrasi Umum Kota Jambi HA Ridwan yang memimpin kegiatan penertiban perumahan guru itu menyebutkan langkah itu menindak lanjuti hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait status dan pengelolaan asset milik daerah.

Berita Lainnya

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Disebutkan jumlah rumah yang menjadi target penertiban sebanyak 24 unit atau titik lokasi di beberapa kompleks perumahan guru di kota itu.

Kegiatan tim terpadu itu melibatkan sejumlah OPD di Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jambi, Dinas Tata Kota Kebersihan dan Pertamanan, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup serta pihak kecamatan dan kelurahan setempat.

“Tahap pertama, hari ini yang kita lakukan penertiban atau eksekusi sebanyak dua titik, di Perumahan Guru Mayang, Kenali Besar dan Pattimura,” kata Ridwan.

Ia menyebutkan, pihaknya telah melakukan sosialisasi sejak tiga bulan lalu terkait penertiban perumahan itu kepada para penghuninya yakni 49 rumah di Kelurahan Mayang dan 60 rumah di kenali besar, .

“Memang banyak rumah yang kondisinya tidak layak huni, penempatannya bukan orang yang sesuai untuk mendiaminya. Termasuk juga bangunan yang sudah berubah fungsi akan ditertibkan,” kata Ridwan.

Mustafa Kamal, salah seorang suami pensiunan yang juga terkena eksekusi mengaku dia dan keluarganya sudah tinggal di rumah itu sejak tahun 1985 mengaku pasrah.

“Mau bagaimana mana lagi, apa boleh buat, sekarang kami hanya diberi jangka waktu 2 minggu hingga sebulan untuk mengosongkan rumah dan sudah buat surat pernyataannya,” kata Mustafa.

Assisten II Bidang Administrasi Umum Kota Jambi Ridwan menyebutkan, setelah dikosongkan rumah-rumah itu nantinya akan digunakan oleh tenaga pendidik baru.

“Nantinya untuk tenaga pendidik baru, tidak akan ada pungutan. Ada perjanjian penyataan mereka tidak memungut dan memindah tangan kan,” kata Ridwan.

ShareTweetSend
Previous Post

Sopir Tangki Lapor Polisi, Warga Duga Tanjab Barat Gak Siap Jadi Tuan Rumah

Next Post

Pasangan Nikah Siri Bisa Buat Kartu Keluarga

Related Posts

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

9 Mei 2025
Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

8 Mei 2025
Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

8 Mei 2025
Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

4 Mei 2025
Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

3 Mei 2025
Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

2 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In