• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 3, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Yakini Harun Masiku Masih Hidup, KPK: Kami Tidak Melihat Jenazahnya

Harun Masiku

Ada ‘Kekuatan Besar’, Harun Masiku Berkeliaran

21 Oktober 2021
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) menyayangkan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku belum juga ditangkap.

Pria yang menjadi dalang suap eks Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan itu hingga kini masih berkeliaran.

Berita Lainnya

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

ICW menduga KPK di bawah Firli Bahuri enggan mengungkap kasus ini dengan serius. Sebab kasus ini ditangani dengan benar, maka Harun Masiku harusnya sudah ditangkap dan diproses secara hukum.

“Ada sejumlah indikator sebelum tiba pada kesimpulan ini,” ujar Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, Kamis (21/10/2021).

Kurnia menyebut di antaranya ketika Pimpinan KPK memiliki keinginan untuk memulangkan paksa penyidik perkara tersebut ke instansi asalnya, lalu gagalnya KPK saat ingin menyegel kantor PDIP, dan terakhir pemecatan sejumlah penyelidik dan penyidik yang selama ini menangani perkara tersebut melalui tes wawasan kebangsaan.

Dengan indikator tersebut, ICW menduga ada kekuatan besar yang menahan KPK untuk mengusut kasus ini, mengingat perkara suap ini melibatkan partai penguasa, PDI Perjuangan.

Terlebih belakangan, kasus ini dikaitkan dengan Sekjen PDI Perjuangan saat ini.

“Diduga kuat ada kekuatan besar yang melindungi mantan calon anggota legislatif tersebut. Hal ini menyusul indikasi adanya pejabat teras sebuah partai politik yang terlibat,” kata Kurnia.

“Sederhananya, jika Harun tertangkap, maka besar kemungkinan pejabat teras partai politik tersebut akan turut terseret proses hukum,” tegasnya.

Demi menyelesaikan kasus tersebut, Dewan Pengawas KPK diminta untuk gerak cepat memeriksa jajaran Pimpinan KPK.

“Dewan Pengawas harusnya segera memanggil Pimpinan KPK dan Deputi Penindakan untuk menelusuri hambatan utama dalam pencarian Harun. Jika ditemukan adanya kesengajaan untuk melindungi buronan tersebut, Dewan Pengawas harus memeriksa dan menjatuhkan sanksi etik kepada mereka,” tukasnya.

Diberitakan, NCB Interpol Indonesia telah menerbitkan red notice atas nama Harun Masiku, buron kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR. KPK meyakini Harun Masiku berada di luar negeri.

Kabar gembiranya, red notice Harun Masiku tersebut telah direspon sejumlah negara.

“Beberapa negara tetangga sudah memberikan respon terkait upaya pencarian tersangka HM (Harun Masiku). Saya tidak mau sebutkan negara itu,” kata Ketua KPK Firli Bahuri di kantornya, Senin (2/8/2021).

Firli mengakui pihaknya tak bisa menangkap Harun Masiku sendirian. Alhasil dia meminta bantuan NCB Interpol untuk menerbitkan red notice terhadap Harun Masiku.

“Tersangkanya patut kuat dugaan ada di luar negeri, dan kita meminta bantuan Interpol untuk menerbitkan red notice,” katanya.

ShareTweetSend
Previous Post

BBM di Jambi Langka, Tak Sesuai dengan Omongan Pertamina

Next Post

Dugaan Korupsi Dana Hibah, KPU RI Surati KPU Tanjabtim

Related Posts

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In