• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 22, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pelaku Pembunuhan Warga Tanjung Benuang Dihukum 16 Tahun Panjara

3 Suku Anak Dalam Kabur dari Sel Polres Sarolangun

2 Januari 2022
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

SAROLANGUN – Sebanyak 3 orang suku anak dalam (SAD) yang menembak satpam perusahaan perkebunan kelapa sawit, kabur dari sel tahanan di Polres Sarolangun, Jambi, sekitar pukul 11.15 WIB, Jumat (31/12).

Kasi Humas Polres Sarolangun, Iptu Rendradi membenarkan adanya aksi kabur tersebut. Para orang rimba itu kabur dari sel tahanan khusus.

Berita Lainnya

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Jaksa Beri Sinyal Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci, Anggota DPRD Kah?

“Setelah kejadian itu, Kapolres Sarolangun segera memerintahkan personel untuk melakukan pencarian. Pencarian terus dilakukan dan dibantu oleh polres tetangga dan personel dari Polda Jambi. Ikut pula jenang dan tumenggung,” katanya, Sabtu (1/1).

Polres Sarolangun, kata Rendradi, sudah menyebarkan foto 3 tersangka penembakan tersebut. Harapannya, masyarakat dapat membantu dalam proses pencarian.

“Kami sudah menyebarkan foto ketiga tersangka itu melalui BKTM, kades, tripika, serta di tempat umum. Mohon bantuan kepada masyarakat apabila melihat ketiga orang tersebut agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian,” katanya.

Berdasarkan penelusuran yang dilakukan KKI Warsi, konflik suku anak dalam dengan PT Primatama Kreasimas (anak perusahaan Sinarmas Agro Resources and Technology), bukan terjadi begitu saja. Perlakuan buruk yang diterima SAD sebelumnya, juga menjadi faktor pecahnya konflik.

“Kalau kita lihat kronologisnya, bentrok hari Jumat (29/10/2021), bukanlah kejadian tunggal. Tetapi akumulasi atas kejadian sebelumnya dimana Orang Rimba mendapatkan perlakuan buruk dari tenaga security perusahaan,” tutur Robert Aritonang, Manager Program Suku-Suku KKI Warsi, Selasa (2/11/2021).

Bentrok ini terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. Awalnya, perempuan SAD sedang mengambil sawit yang jatuh dari pohon, didatangi 3 satpam.

Para satpam tersebut menarik kembali buah sawit itu. Perempuan SAD ini berteriak-teriak, sehingga Besayung datang untuk melindungi.

Namun, Besayung malah jadi korban kekerasan satpam. Karena terdesak, SAD itu mengangkat kecepek. Namun, satpam langsung mengarahkan senjata ke SAD.

Memandang kondisi itu, para perempuan SAD berteriak lagi. Datanglah rekannya yang melakukan penembakan secara acak.

Satu tembakan kena kaki, satu tangan, dan satu di bagian pantat. Para satpam ini segera dibawa ke rumah sakit oleh pihak perusahaan.

Sebelum ini terjadi, pada tanggal 17 September 2021 juga terjadi konflik dengan satpam. Orang Rimba yang mengambil buah sawit, dihadang satpam dan pekerja perusahaan terkait.

Karena kalah jumlah, SAD ini menuruti permintaan satpam tersebut. Namun, kemudian SAD malah dipukuli, sehingga 3 orang terluka. Lalu, 6 sepeda motor yang dikendarai SAD dirampas dan dibuang ke dalam parit.

Konflik ini belum berhenti. Ketika SAD melewati lokasi yang sama, juga mendapatkan pemukulan dan motor mereka dirusak.

Melalui Tumenggung Ngelembo yang memiliki hubungan kekerabatan dengan kelompok yang dipukuli, SAD berupaya menemukan penyelesaian.

Sehingga muncul kesepakatan damai pada tanggal 13 Oktober lalu. Dalam kesepakatan ini, perusahaan akan membayar sanksi denda. Denda ini mengacu pada 6 orang yang luka.

Sedangkan 17 motor yang sudah dibenamkan di parit, harus dikembalikan dalam kondisi yang sudah diperbaiki. Perusahaan berjanji seminggu akan menyelesaikan perbaikan motor dan membayar denda tersebut.

Namun, denda tak kunjung dilunasi perusahaan. Orang rimba pun kembali mengambil sawit. Tidak heran, konflik ini kembali meletus.

Dari rentetan kekerasan ini pula, kata Robert, KKI Warsi mendorong polisi untuk menyelesaikan konflik ini dengan persuasif, dan menekankan adanya keadilan untuk semua pihak.

ShareTweetSend
Previous Post

Kerangka Hukum Pemilu 2024 Tak Jauh Beda dengan 2019

Next Post

Pendaftaran Calon Komisioner OJK Dimulai 7 Januari

Related Posts

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Jaksa Beri Sinyal Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci, Anggota DPRD Kah?

14 Oktober 2025
BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

13 Oktober 2025
Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Pengamat Tak Kaget APBD Provinsi Jambi Kolaps, Jauh-jauh Hari Sudah Diingatkan

8 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In