• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 5, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kapolres Disebut Terima Suap dari Istri Bandar Narkoba

Komisaris Besar Polisi Riko Sunarko

Kapolres Disebut Terima Suap dari Istri Bandar Narkoba

16 Januari 2022
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara perihal kasus dugaan suap sebesar Rp300 juta dari istri bandar narkoba kepada sejumlah anggota polisi di Medan.

Suap ini juga menyeret nama Kapolrestabes Medan, Komisaris Besar Polisi Riko Sunarko.

Berita Lainnya

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Listyo memastikan kalau Korps Bhayangkara akan mengusut dugaan suap ini. Dia mengatakan, tidak akan pernah berubah dan selalu komitmen untuk menindak oknum anggotanya jika melakukan pelanggaran.

Maka itu, terkait kabar ini sejumlah pejabat Polrestabes Medan akan jalani pemeriksaan.

“Yang jelas kalau kaitannya dengan pelanggaran anggota saya tidak pernah berubah. Kami komit. Semuanya akan kami cek, kami periksa,” kata Sigit, Minggu 16 Januari 2022.

Dia menegaskan jika memang terbukti sejumlah pejabat Polrestabes Medan menerima suap maka mereka akan diproses. Kata dia, tidak ada alasan untuk tak ditindak jika terbukti melakukan pelanggaran.

“Kalau memang terbukti pasti kami proses,” ujar eks Kapolda Banten itu.

Informasi soal dugaan suap sebesar Rp300 juta dari istri bandar narkoba kepada anggota di Polrestabes Medan ini membuat heboh dan jadi perhatian publik.

Kabar ini terkuak dalam persidangan kasus kepemilikan narkoba anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan itu.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Medan, anggota kepolisian di Polrestabes Medan disebut menerima uang suap sebesar Rp300 juta dari istri bandar narkoba.

Uang itu juga diduga dibagi-bagikan ke Kasat Narkoba Polrestabes Medan sebesar Rp150 juta, hingga Kanit Narkoba Polrestabes Medan Rp40 juta.

Selain itu, Kapolrestabes Medan Komisaris Besar Polisi Riko Sunarko juga disebut-sebut dalam persidangan.

Riko disebut menggunakan sisa uang suap Rp75 juta untuk membeli hadiah berupa motor yang diberikan kepada seorang Bintara Pembina Desa (Babinsa) TNI.

Sebelumnya, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo juga sudah bicara terkait kabar ini.

Dia mengaku sudah memerintahkan Kepala Biro Pengamanan Internal Propam untuk mengecek langsung ke Propam Polda Sumatera Utara.

Dia menegaskan tak akan pandang bulu dalam menindak anggota yang terlibat pelanggaran. Ia bilang tidak akan segan menindak pejabat Korps Bhayangkara bila terbukti menerima uang haram tersebut.

“Kalau benar ada nama-nama yang muncul pasti kita akan tindak tegas,” Ferdy. (WE)

ShareTweetSend
Previous Post

Tan Paulin Bantah Disebut Ratu Batu Bara

Next Post

Belasan Suku Anak Dalam di Bungo Terkena ISPA

Related Posts

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In