• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 12, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Harga Sawit Siap-siap Mau Lengser

Petani Menjerit Dirugikan Aturan DMO dan DPO Sawit

29 Januari 2022
in EKONOMI, HEADLINE

ASOSIASI Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) menilai kebijakan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO) minyak sawit, olein, hingga minyak goreng menekan harga tanda buah segar (TBS) sawit. Ujung-ujungnya, mereka mengklaim petani sawit dirugikan.

Ketua Umum Apkasindo Gulat Manurung menuturkan kebijakan DMO dan DPO minyak sawit, olein, dan minyak goreng memaksa pemilik pabrik menekan harga pembelian TBS ke petani.

Berita Lainnya

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

Ekonomi Jambi Tumbuh 4,33%, Pengangguran Turun Jadi 3,99%, Ketimpangan Gender Membaik

“(Kebijakan) ini kan hanya menyelamatkan konsumen minyak goreng saja, tapi di sisi lain kami sebagai petani kelapa sawit dikorbankan,” ujarnya, Sabtu (29/1).

Karenanya, Apkasindo, kata Gulat, mendesak pemerintah membuat kebijakan pembelian TBS harus lah mengacu pada harga internasional (cif Rotterdam). Tujuannya, melindungi petani sawit.

Direktur Eksekutif Indef Tauhid Ahmad sepakat bahwa kebijakan DMO dan DPO untuk minyak sawit, olein, dan minyak goreng akan menekan harga TBS. Artinya, kesejahteraan petani akan tertekan.

Kekhawatirannya, petani jadi malas merawat kebun sawit jika harga TBS jatuh di bawah tingkat keekonomian. Selain itu, petani juga enggan memanen TBS, sehingga pasokan di pasaran akan berkurang.

Terpisah, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan menuturkan bahwa kebijakan DMO berlaku untuk minyak goreng, olein, dan minyak sawit atau CPO. DMO untuk CPO ditetapkan sebesar Rp9.300 per kg dan olein Rp10.300 per liter.

Namun, kebijakan DPO hanya berlaku bagi CPO dan olein. “DMO untuk semua produk. Tapi, DPO untuk CPO dan olein,” terang Oke kepada CNNIndonesia.com.

Sebagai informasi, kebijakan DMO dan DPO ini mulai berlaku pada Kamis (27/1) lalu. Kebijakan ini dibuat menyusul lonjakan harga minyak goreng beberapa waktu terakhir hingga tembus Rp20 ribu per liter.

ShareTweetSend
Previous Post

Anggota DPRD Ini Berikan Tasbih yang Dipakainya ke Anak Yatim Piatu Penderita TBC

Next Post

8 Negara Kiamat Listrik Gegara Indonesia

Related Posts

Gubernur Al Haris: Kita Ingin Sepakbola Jambi di Tingkat Nasional

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

10 Mei 2026
Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

9 Mei 2026
Dinilai Tumpang Tindih, Bansos Jokowi di Benahi

Ekonomi Jambi Tumbuh 4,33%, Pengangguran Turun Jadi 3,99%, Ketimpangan Gender Membaik

5 Mei 2026
Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

5 Mei 2026
Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

1 Mei 2026
Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

28 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In