• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 23, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Bulan Ramadan 2022 Ditetapkan Mulai 2 April

Bulan Ramadan 2022 Ditetapkan Mulai 2 April

13 Februari 2022
in HEADLINE

JAKARTA – Pimpinan Pusat Muhammadiyah menetapkan bulan puasa atau 1 Ramadhan akan jatuh pada 2 April 2022.

Dalam keterangan resmi, Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengumumkan awal Ramadhan akan mulai pada April 2022. Penetapatan Ramadhan setelah mereka mencoba melihat hilal.

Berita Lainnya

TERNYATA Al Haris Cuma Gertak Sambal, Tak Akan Maju Ketum KONI Jambi

2 Remaja Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari 

Gubernur Al Haris Berambisi Jadi Ketum KONI, Usman Ermulan Minta Hentikan Cawe-cawe

“Hilal sudah wujud, dan di seluruh wilayah Indonesia pada saat Matahari terbenam itu Bulan berada di atas ufuk. Maka 1 Ramadan 1443 H jatuh pada hari Sabtu, 2 April 2022,” tulis PP Muhammadiyah dikutip pada Minggu (13/2).

Di sisi lain, Kantor Staf Presiden (KSP) membantah kabar yang menyebut bahwa pemerintah akan memperketat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) jelang ramadan.

Tenaga Ahli Utama KSP Abraham menegaskan kebijakan pengetatan level PPKM dilakukan berdasarkan ragam kajian.

Dia menyatakan pemerintah tidak akan secara pasti mengubah status level PPKM, khususnya menjelang hari besar atau peringatan tertentu.

Hal tersebut dia sampaikan untuk menjawab kekhawatiran masyarakat terkait isu pengetatan PPKM menjelang Ramadan.

“Sungguh tidak benar mengkaitkan pengetatan level PPKM dengan momentum perayaan agama tertentu,” kata Abraham.

Dia menjelaskan, penentuan pengetatan atau level PPKM akan terus mengacu pada data, kajian para pakar, dan asesmen situasi Covid-19 di setiap daerah.

Bahkan, indikator yang digunakan dalam penentuan level PPKM di setiap daerah mengacu pada rekomendasi pakar dan Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO).

“PPKM dilakukan melalui berbagai pertimbangan seperti angka kasus, angka testing, tracing, bed, vaksin, dan lain-lain,” ucapnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Royalti Batu Bara 100% Harus Untuk Daerah

Next Post

Mayat Pria di Merangin Terkubur Dibungkus Karung

Related Posts

Lewat Anjungan Mengenali Posisi Jambi Dimata Internasional, Emang Bisa?

TERNYATA Al Haris Cuma Gertak Sambal, Tak Akan Maju Ketum KONI Jambi

21 Juni 2025
2 Remaja Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari 

2 Remaja Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari 

16 Juni 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Gubernur Al Haris Berambisi Jadi Ketum KONI, Usman Ermulan Minta Hentikan Cawe-cawe

13 Juni 2025
Al Haris Punya Ambisi Ingin Jadi Ketum KONI Provinsi Jambi, Katanya Sih Daripada Bersitegang

Al Haris Punya Ambisi Ingin Jadi Ketum KONI Provinsi Jambi, Katanya Sih Daripada Bersitegang

13 Juni 2025
Proyek Islamic Center Rp150 Miliar, Komisi III Panggil Ulang PUPR Provinsi Jambi dan Tengok Langsung Setiap Sudut Bangunan

Proyek Islamic Center Rp150 Miliar, Komisi III Panggil Ulang PUPR Provinsi Jambi dan Tengok Langsung Setiap Sudut Bangunan

13 Juni 2025
Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

22 April 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In