• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, September 8, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result

Warga Indonesia ke Arab Saudi Bebas Karantina

7 Maret 2022
in HEADLINE

ARAB Saudi kini melonggarkan aturan Covid-19. Karantina untuk kedatangan tidak lagi diperlukan jika sudah divaksin corona lengkap.

Langkah ini diambil untuk memfasilitasi kedatangan peziarah Muslim seperti jamaah umrah dan haji. Perintah jarak sosial di ruang publik juga telah dicabut.

Berita Lainnya

Musda Golkar Jambi Adem, Usman Ermulan Apresiasi Bahlil di Tengah Reformasi Jilid II

Polda Sumbar Temukan Unsur Pidana Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Golkar Siapkan Langkah Tegas

Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

Hal ini dimuat Saudi Press Agency mengutip Kementerian Dalam Negeri. “Masker hanya diperlukan di ruang tertutup,” tulis media tersebut seraya menyebut aturan sudah berlaku mulai Sabtu lalu (5/3/2022).

Arab Saudi adalah rumah bagi dua tempat suci umat Muslim. Kini kewajiban PCR atau rapid test Covid-19 juga tidak wajib lagi jika pelancong sudah divaksin.

Pandemi Covid-19 telah mengganggu ziarah Muslim, yang biasanya merupakan penghasil pendapatan utama bagi kerajaan. Negeri Raja Salman menghasilkan US$ 12 miliar per tahun karena ini.

Pada tahun 2021, wabah virus corona memaksa otoritas Arab Saudi untuk secara dramatis mengurangi haji untuk tahun kedua. Hanya 60.000 warga dan penduduk kerajaan yang divaksinasi penuh yang ambil bagian.

Sejak awal pandemi, Arab Saudi telah mencatat lebih dari 746.000 kasus virus corona. Sekitar 9.000 di antaranya meninggal dunia.

ShareTweetSend
Previous Post

Batu Bara Masih di Atas US$400 per Ton

Next Post

Harga CPO Jambi Tembus di Atas Rp16 Ribu

Related Posts

Usman Ermulan. Foto: Net

Musda Golkar Jambi Adem, Usman Ermulan Apresiasi Bahlil di Tengah Reformasi Jilid II

5 September 2025
Polda Jambi Beri Sinyal Amrizal Sebagai Tersangka, Simak Ulasan Kasus Ijazah Caleg Terpilih DPRD Provinsi

Polda Sumbar Temukan Unsur Pidana Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Golkar Siapkan Langkah Tegas

5 September 2025
Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

4 September 2025
Aksi Demontrasi Berujung Anarkis, Pengamat Sebut Ketua DPRD Provinsi Jambi Hilang Bak Ditelan Bumi

Aksi Demontrasi Berujung Anarkis, Pengamat Sebut Ketua DPRD Provinsi Jambi Hilang Bak Ditelan Bumi

3 September 2025
Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

30 Agustus 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Ketua IKAL-Lemhannas Dukung Rencana Al Haris, Sentil Kepala BPJN Berfikir Maju Sedikit

20 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In