• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Desember 28, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Proyek Rp4,4 Miliar Dikerjakan Asal-asalan, PT Putra Erha Mandiri Dilarang Ikut Tender

Proyek Rp4,4 Miliar Dikerjakan Asal-asalan, PT Putra Erha Mandiri Dilarang Ikut Tender

23 Maret 2022
in HEADLINE

JAMBI – Hingga tahun 2022, Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Jambi belum mau menempati ruangan baru yang berada disebelahnya, gedung eks Dinas Pertanian.

Meski gedung tersebut telah selesai dikerjakan pada tahun 2019. Dewan tetap memilih untuk menempati ruang sebelumnya.

Berita Lainnya

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Alasan dewan karena diduga dikerjakan asal-asalan oleh pihak kontraktor. Belum setahun gedung terlihat rusak.

Pengamatan media ini pada Rabu (23/3/2022). Plafon yang berada di ruang fraksi jatuh dan ambruk, dinding di luar gedung terlihat terkelupas, lumutan dan buram.

Pemasangan keramik untuk menutupi tembok dekat pintu depan tidak sama rata.

Kemudian, plafon yang berada dalam ruang banggar dibasahi rembesan atau tetesan air diduga akibat atapnya bocor, dan sejumlah plapon berada depan ruang banggar berlombang.

“Udah berkali-kali kita minta Sekwan saat itu berkoordinasi dengan dinas terkait untuk perintahkan rekanan memperbaiki kondisi namun tak dilakukan karena alasan sudah PHO dengan sekretariat,” ujar Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto saat dikonfirmasi.

Rehab yang menelan anggaran tahun 2019 senilai Rp4,4 miliar tersebut dikerjakan oleh PT. Putra Erha Mandiri.

Berdasarkan informasi dihimpun media ini, pemilik dari PT tersebut adalah Y, juga Komisaris dari sebuah PT yang bergerak di bidang tour dan travel di Jambi.

Ia sempat beberapa kali diperiksa oleh KPK terkait kasus yang menjerat Apif Firmansyah orang dekat Zumi Zola.

Sumber di DPRD Provinsi Jambi menyebutkan, dilihat dibeberapa titik baik didalam maupun dibagian luar pengerjaan ini asal-asalan.

“Perusahaan tersebut sudah diberi sanksi dan tidak boleh mengikuti lelang lagi,”  ujar sumber tersebut.

Hingga berita ini dimuat, wartawan masih terus berupaya untuk mengonfirmasi pemilik PT tersebut.

“Coba konfirmasi ke Sekwan karena mereka yang akan memanfaatkannya (gedung),” kata Humas PUPR Provinsi Jambi, Denny Ivan.

ShareTweetSend
Previous Post

Belum Terasa Gaungnya, Sederet Nama Bakal Maju di Pilwako Jambi 2024

Next Post

Pemudik Belum Booster Wajib Tes Antigen Atau PCR

Related Posts

Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In