• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 2, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
BPJS Syarat Jual Beli Tanah Hingga Naik Haji

Cek Nama Calon Jemaah Haji Indonesia 2022

14 Mei 2022
in HEADLINE

JAKARTA – Kementerian Agama telah menerbitkan daftar nama-nama calon jemaah haji yang berhak berangkat ke Arab Saudi tahun 2022.

Para calon jemaah haji bisa mengecek daftar itu di situs resmi Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag di haji.kemenag.go.id.

Berita Lainnya

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Bila kesulitan mengakses laman resmi tersebut, para calon jemaah haji reguler bisa langsung mengaksesnya melalui tautan: https://bit.ly/jemaahberhaklunas2022. Sementara untuk calon jemaah haji khusus bisa mengakses melalui tautan: https://bit.ly/jemaahkhusus2022

Tautan itu akan keluar daftar calon jemaah haji di 34 provinsi berbentuk dokumen format Pdf. Para calon jemaah haji bisa memilih salah satu dokumen per provinsi untuk mengeceknya.

Dirjen PHU Kemenag, Hilman Latief mengatakan nama-nama calon haji yang berhak berangkat tahu ini telah melalui proses verifikasi yang dilakukan pihaknya sesuai persyaratan yang ditetapkan oleh Arab Saudi.

“Alhamdulillah, proses verifikasi daftar nama jemaah haji regular sudah selesai. Saya sudah terbitkan Keputusan Dirjen PHU terkait itu. Daftar nama tersebut sudah diumumkan dan dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia untuk segera ditindaklanjuti,” kata Hilman dalam keterangan resminya.

Hilman mengatakan proses verifikasi mutlak diperlukan guna memastikan seluruh jemaah yang berangkat memenuhi syarat. Di antaranya calon jemaah berusia paling tinggi 65 tahun per tanggal 30 Juni 2022 serta sudah menerima vaksinasi Covid-19.

Para calon jemaah yang sudah masuk daftar itu nantinya harus melakukan proses konfirmasi dari tanggal 9-20 Mei 2022.

“Saya minta, jemaah yang sudah ditetapkan berhak berangkat tahun ini segera mempersiapkan diri dengan baik. Jangan lupa melakukan konfirmasi keberangkatan pada bank tempat mendaftar,” kata Hilman.

Diketahui, Arab Saudi telah menetapkan kuota haji Indonesia tahun ini hanya 100.051. Jumlah ini terdiri dari 92.825 kuota jemaah haji regular, 7.226 kuota jemaah haji khusus, dan 1.901 kuota petugas.

Diketahui, jumlah kuota haji untuk Indonesia tahun ini menurun drastis ketimbang tahun 2019 lalu yang mencapai 200 ribu jemaah. Hal itu dikarenakan penyelenggaraan haji masih terbatas imbas pandemi virus corona.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah juga telah menerbitkan aturan berupa Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 405 tahun 2022 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M. Aturan itu mengatur alokasi kuota haji reguler 2022 tiap provinsi.

Berikut daftar kuota haji reguler 2022 tiap provinsi.

Aceh: 1.999
Sumatera Utara: 3.802
Sumatera Barat: 2.106
Riau: 2.304
Jambi: 1.328
Sumatera Selatan: 3.201
Bengkulu: 747
Lampung: 3.219
DKI Jakarta: 3.619
Jawa Barat: 17.679
Jawa Tengah: 13.868
DI Yogyakarta: 1.437
Jawa Timur: 16.048
Bali: 319
NTB: 2.054
NTT: 305
Kalimantan Barat: 1.150
Kalimantan Tengah: 736
Kalimantan Selaratan: 1.743
Kalimantan Timur: 1.181
Sulawesi Utara: 326
Sulawesi Tengah: 910
Sulawesi Selatan: 3.320
Sulawesi Tenggara: 922
Maluku: 496
Papua: 491
Bangka Belitung: 486
Banten: 4.319
Gorontalo: 447
Maluku Utara: 491
Kepulauan Riau: 589
Sulawesi Barat: 663
Papua Barat: 330
Kalimantan Utara: 190

ShareTweetSend
Previous Post

9.937 Orang Tes SBMPTN di Universitas Jambi

Next Post

Jambi Masuk Prioritas Modifikasi Cuaca Jelang Musim Panas

Related Posts

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In