• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 16, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Adik Ipar Fachrori Umar Ditahan Kejaksaan Tebo

Adik Ipar Fachrori Umar Ditahan Kejaksaan Tebo

16 Juni 2022
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

Tebo – Penyidik Kejari Tebo menahan tiga tersangka korupsi pengerjaan proyek Jalan Padang Lamo di Kabupaten Tebo, Jambi, Tahun Anggaran 2017 hingga 2020, setelah memeriksa ketiganya.

Ketiga tersangka yang ditahan tersebut adalah Ismail Ibrahim alias Mael yang merupakan ipar mantan Gubernur Jambi Fachrori Umar, selain itu jaksa juga menahan Kabid Binamarga pada dinas PUPR Provinsi Jambi Tetap Sinulingga, serta Direktur Nai Adhipati Anom, Suarto

Berita Lainnya

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

“Perbuatan ketiga tersangka itu merugikan negara dalam pengerjaan proyek Jalan Padang Lamo di Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2017 hingga 2020 yang bersumber dari APBD Provinsi Jambi, Kerugiannya mencapai miliaran rupiah. Ketiganya kini resmi ditahan,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jambi, Lexy Fhatarany, Kamis (16/6).

Sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB pada Rabu kemarin, ketiganya menjalani pemeriksaan kesehatan Setelah dinyatakan sehat, ketiga tersangka langsung dibawa ke Lapas Kelas IIB Muara Tebo sebagai tahanan jaksa.

Dari hasil penyelidikan, pekerjaan proyek tersebut ditemukan dugaan pengaspalan jalan yang tidak sesuai dengan kontrak dan ada pengerjaan proyek di Jalan Padang Lamo fiktif sehingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp7,3 miliar.

Guna pengusutan lebih lanjut, tim jaksa akan kembali memeriksa saksi-saksi dan tersangka untuk mengetahui kerugian negara secara pasti yang ditimbulkan dalam kasus itu.

Sampai saat ini jaksa masih menunggu penghitungan nilai kerugian atas proyek tersebut dari BPKP.

ShareTweetSend
Previous Post

Haris Targetkan Jalur Alternatif Batu Bara Desember

Next Post

Bupati Romi Dijamu Sutriman Sekeluarga

Related Posts

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

12 Mei 2026
Gubernur Al Haris: Kita Ingin Sepakbola Jambi di Tingkat Nasional

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

10 Mei 2026
Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

9 Mei 2026
Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

7 Mei 2026
Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

5 Mei 2026
Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

5 Mei 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In