• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, November 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
OJK Minta Warga Jambi Waspada Pinjol

84.684 Akun Warga Jambi Pada Pinjol

28 Juli 2022
in HEADLINE

Jambi – Otoritas Jasa Keuangan mencatat jumlah pinjaman warga Jambi pada pinjaman online (pinjol) atau fintech lending hingga Mei 2022 sebesar Rp 103,21 miliar yang berasal dari 84.684 akun peminjaman.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jambi, Yudha Nugraha Kurata mengatakan, melihat minat masyarakat Jambi yang tinggi terkait fintech P2P lending ini OJK Jambi melakukan edukasi kepada masyarakat  terkait tujuan pendanaan P2P lending, untuk memberikan modal bagi usaha UMKM rintisan, khususnya pelaku UMKM unbankable.

Berita Lainnya

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

“Kami selalu ingatkan masyarakat diminta untuk menghindari pinjol ilegal atau rentenir,” katanya dikutip pada Kamis (28/7).

OJK Jambi juga mensosialisasikan melalui iklan layanan masyarakat baik melalui media massa dan media sosial selain itu upaya perlindungan konsumen salah satunya melalui tim kerja Satgas Waspada Investasi, baik di pusat maupun di daerah.

Humas OJK Provinsi Jambi, Agus Setiawan Wibowo menambahkan, kepada masyarakat untuk tidak  melakukan pinjaman ke pinjol ilegal. Saat ini masih banyak masyarakat yang melakukan pinjaman melalui pinjol ilegal.

‘Karena saat ini yang namanya digitalisasi ini sangat canggih, sehingga informasi mengenai pinjaman online ini menyasar siapa saja, khususnya pengguna gadget atau smartphone,” Kata Agus.

Dia menjelaskan, literasi keuangan khususnya terkait pinjaman online yang legal masih belum menyentuh ke masyarakat luas, sehingga banyak masyarakat yang “coba-coba” daftar pinjaman online tanpa mengecek terlebih dahulu status legalitas pinjolnya.

“Jangan nanti  banyak  yang terjebak “gali lobang tutup lobang” kepada pinjol ilegal lain,” kata Agus menerangkan.

Agus menerangkan, total pinjaman sebesar Rp 103,21 milyar tersebut berasal dari pinjol legal sehingga terdata di OJK.

“Satu orang bisa saja punya lebih dari satu akun dibeberapa aplikasi pinjol, kita selalu ingatkan masyarakat untuk meminjam di pinjol legal. Setiap edukasi selalu disematkan materi terkait pinjol ini, pokoknya segala upaya agar masyarakat paham terkait keuangan formal, termasuk pinjol ini kalo dari Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen, kalo kita sortir pengaduan dari Jambi cukup banyak,” terangnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Jokowi Minta Penyesuaian Tarif Ekspor ke Jepang

Next Post

PDAM Batanghari Terpaksa Masukan Tawas 20 Ton Setiap Bulan

Related Posts

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In